PGAS Memasok Gas ke Pabrik Fajar Surya Wisesa Sampai Tahun 2035

Kamis, 01 September 2022 | 06:57 WIB
PGAS Memasok Gas ke Pabrik Fajar Surya Wisesa Sampai Tahun 2035
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN).]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bakal memasok kebutuhan gas bumi PT Fajar Surya Wisesa Tbk atau Fajar Paper (FASW). Emiten berkode PGAS ini akan menyalurkan gas bumi hingga 17,5 BBTUD.

Sebelumnya, PGAS melayani kebutuhan gas bumi Fajar Paper menggunakan skema seasonal selling, dimana volumenya disesuaikan dengan kebutuhan dalam periode tertentu. Kini penyaluran gas bumi ke Fajar Paper merupakan kontrak jangka panjang sampai tahun 2035 yang diikat dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). PJBG ditandatangani Sonny Rahmawan Abdi selaku General Manager Sales and Operation Regional II PGN dan Yustinus Yusuf Kusumah selaku Direktur PT Fajar Surya Wisesa.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Solar, Produksi Avtur Digenjot
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:23 WIB

Surplus Solar, Produksi Avtur Digenjot

Pemerintah memproyeksikan akan menghentikan impor solar mulai 2026 sejalan dengan penerapan kebijakan B50 dan beroperasinya RDMP Balikpapan

Saham Bank Digital Naik Efek Rotasi Sektor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:20 WIB

Saham Bank Digital Naik Efek Rotasi Sektor

Sejumlah saham bank digital menguat dalam sebulan terakhir. Namun, analis menilai kenaikan itu hanya dipicu rotasi sektor di pasar saham,

Nusantara Infrastructure (META) Memanjangkan Ekspansi Bisnis
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:20 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Memanjangkan Ekspansi Bisnis

META mengarahkan fokus pada penguatan jalan tol terintegrasi, pengembangan energi baru terbarukan, penyediaan air bersih, serta jasa kepelabuhan.

Saham Bank Kecil Kian Atraktif Bermodal Rencana & Cerita, Ini Risiko dan Peluangnya
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:18 WIB

Saham Bank Kecil Kian Atraktif Bermodal Rencana & Cerita, Ini Risiko dan Peluangnya

Analisis performa DNAR, BBYB, AGRS, BANK, AGRO serta rekomendasi selektif untuk investor emiten bank kecil.

Bank Meramu Berbagai Strategi demi Mengerek Porsi CASA
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:15 WIB

Bank Meramu Berbagai Strategi demi Mengerek Porsi CASA

Perbankan terus berupaya mendorong porsi dana murah sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur pendanaan.​

Penambang Nikel Tuntut Keadilan Denda Hutan
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:13 WIB

Penambang Nikel Tuntut Keadilan Denda Hutan

Pebisnis nikel akan menyurati Presiden Prabowo untuk meminta penjelasan perihal denda yang dianggap tidak adil

Penanganan Bencana
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:10 WIB

Penanganan Bencana

Upaya menyelamatkan dan memulihkan kehidupan warga yang terdampak banjir dan longsor Sumatra harus menjadi prioritas.

Pertumbuhan Kinerja Rukun Raharja Tbk (RAJA) dari Ekspansi Bisnis
| Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB

Pertumbuhan Kinerja Rukun Raharja Tbk (RAJA) dari Ekspansi Bisnis

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menjalankan akuisisi strategis di sektor konstruksi dan logistik migas yang akan meningkatkan kinerja

Upah Minimum 2026 Sudah Final
| Rabu, 17 Desember 2025 | 05:32 WIB

Upah Minimum 2026 Sudah Final

Pemerintah menetapkan indeks tertentu (alfa) upah minimum 2026 di rentang 0,5-0,9 dengan mempertimbangkan putusan MK

Lambannya Pendalaman Instrumen Pembiayaan Bencana
| Rabu, 17 Desember 2025 | 04:54 WIB

Lambannya Pendalaman Instrumen Pembiayaan Bencana

Kita perlu keberanian politik anggaran, karena sesungguhnya bencana alam tidak menunggu kesepakatan politik.

INDEKS BERITA