Berita Bisnis

PGN belum membayar akuisisi Pertagas

Sabtu, 06 Oktober 2018 | 13:05 WIB
PGN belum membayar akuisisi Pertagas

Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk masih terkendala masalah administrasi untuk melakukan pembayaran transaksi akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas).

Padahal perjanjian jual beli saham bersyarat alias conditional sales purchase agreement (CSPA) menyebutkan, PGN harus menyelesaikan transaksi akuisisi senilai Rp 16,6 triliun tersebut dalam 90 hari atau hingga 29 September 2018. Perjanjian itu ditandatangani PGN dan PT Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru