Pieter Tanuri Menambah Saham Bali United, Putri Konglomerat TP Rachmat Pilih Kurangi

Selasa, 02 Juli 2019 | 08:36 WIB
Pieter Tanuri Menambah Saham Bali United, Putri Konglomerat TP Rachmat Pilih Kurangi
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 17 Juni lalu, klub bola Bali United resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dilepas di harga Rp 175 per saham, saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk  dengan kode saham BOLA langsung mencuri perhatian pelaku pasar lantaran harganya melonjak 69,14% di hari pertama perdagangan saham.

Yang tak kalah menarik, beberapa pemegang saham pendiri memanfaatkan momentum pencatatan dan perdagangan perdana saham Bali United untuk bertransaksi di bursa saham.

Pengusaha Pieter Tanuri, misalnya, pada perdagangan hari pertama saham BOLA 17 Juni lalu, menambah kepemilikan saham di Bali United. Pemilik sekaligus pemegang saham pengendali Bali United ini membeli 2,8 juta saham BOLA.

Saat itu, Pieter membeli saham BOLA di harga Rp 265 per saham senilai Rp 742 juta. Pasca transaksi tersebut, kepemilikan Pieter Tanuri di Bali United bertambah menjadi 809,34 juta saham yang mewakili 13,48% dari total saham Bali United.

Komisaris Utama Bali United Jemi Wiyono Prihadi juga ikut menambah kepemilikan saham Bali United. Pada perdagangan hari pertama saham BOLA, Jemi membeli 28,15 juta saham Bali United.

Dengan harga pembelian Rp 177 per saham, nilai transaksi tersebut mencapai Rp 4,98 miliar.

Pasca transaksi, kepemilikan Jemi di Bali United bertambah menjadi 30,65 juta saham. Jumlah tersebut mewakili 0,51% dari total saham Bali United.

Putri Paramita Sudali, Direktur Bali Bintang Sejahtera, juga tak mau ketinggalan bertransaksi di perdagangan perdana saham BOLA. Putri tercatat membeli 22,55 juta saham BOLA pada 17 Juni 2019.

Dengan harga pembelian sebesar Rp 177 per saham, nilai transaksi pembelian saham tersebut sebesar Rp 3,99 miliar.

Pasca transaksi, kepemilikan Putri bertambah menjadi 32,55 juta saham yang mewakili 0,54% dari total saham Bali United.

Sementara itu, pemegang saham pendiri lainnya memilih memanfaatkan perdagangan saham BOLA di bursa saham untuk menggelar divestasi.

Salah satu pemegang saham pendiri yang menjual saham Bali United di perdagangan hari pertama adalah Ayu Patricia Rachmat. Putri konglomerat Theodore Permadi Rachmat itu tercatat menjual 63,158 juta saham Bali United pada 17 Juni 2019.

Dengan harga penjualan sebesar Rp 175 per saham, nilai transaksi penjualan saham Bali United itu mencapai Rp 11,05 miliar.

Pasca transaksi, kepemilikan Ayu di Bali United berkurang menjadi 314,8 juta saham yang mewakili 5,25% dari total saham BOLA.

Pemegang saham pendiri lainnya yang mengurangi kepemilikan saham Bali United adalah Miranda. Pada 17 Juni 2019, Miranda juga melego 63,158 juta saham Bali United di harga Rp 175 per saham.

Nilai transaksi pembelian saham tersebut mencapai Rp 11,05 miliar. Pasca transaksi, kepemilikan Miranda di Bali United berkurang menjadi 314,8 juta saham yang mewakili 5,35% dari total saham BOLA.

Menyusul Miranda dan Ayu, PT Bali Peraga Bola ikut mengurangi kepemilikan saham Bali United. Pada 24 Juni 2019 lalu, Bali Peraga Bola menjual 170 juta saham Bali United.

Bali Peraga Bola menggelar divestasi saham BOLA di harga Rp 300 per saham. Nilai transaksi penjualan saham itu mencapai Rp 51 miliar.

Pasca transaksi penjualan, kepemilikan Bali Peraga Bola di Bali United berkurang menjadi 830 juta saham. Jumlah tersebut mewakili 13,83% dari total saham Bali United.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA