Berita Global

Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

Sabtu, 18 September 2021 | 14:13 WIB
Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

ILUSTRASI. Logo Binance dalam Delta Summit, event di Malta yang mempromosikan kripto, St Julian's, Malta, 4 Oktober 2018. REUTERS/Darrin Zammit Lupi/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pihak berwenang di Amerika Serikat (AS) memeriksa kemungkinan perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar di Binance, Bloomberg News melaporkan pada hari Jumat. Pemeriksaan ini kian menekan bursa cryptocurrency, yang telah berulang kali menjadi target pengawasan peraturan di banyak negara.

Otoritas di AS menyelidiki kemungkinan Binance, atau stafnya, mendapat untung dengan memanfaatkan pelanggannya, demikian laporan Bloomberg, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut.

“Di Binance, kami memiliki kebijakan tanpa toleransi untuk perdagangan orang dalam dan kode etik ketat terkait dengan semua jenis perilaku yang dapat berdampak negatif pada pelanggan atau industri kami,” demikian pernyataan tertulis dari platform crypto terbesar di dunia itu.

Baca Juga: Harga Bitcoin tembus US$ 52.000, lewati golden crossover tanda bullish jangka panjang

Perusahaan telah menghadapi peringatan dan pembatasan bisnis dari pengawas keuangan dari Inggris dan Jerman ke Jepang, yang prihatin atas penggunaan kripto dalam pencucian uang dan risiko bagi konsumen.

Bursa yang dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Cayman itu, telah memangkas ragam produk yang ditawarkan, dan mengatakan ingin meningkatkan hubungan dengan regulator.

Peninjauan tersebut melibatkan penyelidik Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), yang dalam beberapa pekan terakhir telah menghubungi saksi potensial, kata laporan Bloomberg. Saat ini, menurut Bloomberg, Binance tidak dituduh melakukan kesalahan dan penyelidikan mungkin tidak mengarah pada tindakan resmi apa pun.

Selanjutnya: Biden Meminta Sejumlah Negara, termasuk Indonesia, Pangkas Emisi Metana

 

Terbaru