Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) siap digelar mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022 nanti. Pemerintah berharap harta yang diungkapkan para wajib pajak tajir dalam program yang punya sebutan tax amnesty jilid II itu makin banyak.
Kepala Sub Direktorat Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Inge Diana Rismawanti menyebut Dirjen Pajak sudah menelisik potensi harta kekayaan wajib pajak yang berasal dari pertukaran data di Authomatic Exchange of Information (AEoI) sejak 2018 hingga Desember 2020.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG