PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) sedang mengurus perizinan lingkungan untuk memperluas kawasan Ancol Barat dari sebelumnya 35 hektare (Ha) menjadi 65 Ha.
Rencana ini tertera di dalam laporan keuangan September 2024, Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan Ancol Barat seluas 35 Ha menjadi 65 Ha.
