PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) sedang mengurus perizinan lingkungan untuk memperluas kawasan Ancol Barat dari sebelumnya 35 hektare (Ha) menjadi 65 Ha.
Rencana ini tertera di dalam laporan keuangan September 2024, Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan Ancol Barat seluas 35 Ha menjadi 65 Ha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.