KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pratama Bersama, anak usaha PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), lolos dari pailit. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Putra Perkasa Abadi kepada Pratama Bersama sejak 12 Januari 2021 silam, berakhir dengan pengesahan perdamaian oleh majelis hakim (homologasi).
Perdamaian oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat atas permohonan PKPU nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst itu, ditetapkan pada Senin, 22 November 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.