PKPU Pelangi Indah (PICO) Kembali Diperpanjang di Tengah Bertambahnya Gugatan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) kembali diperpanjang.
Ini merupakan keempat kalinya bagi emiten yang memproduksi kemasan logam tersebut memperoleh perpanjangan PKPU sejak ditetapkan berada dalam kondisi PKPU pada Agustus 2021 lalu.
