Berita Market

PKPU Pelangi Indah (PICO) Kembali Diperpanjang di Tengah Bertambahnya Gugatan Hukum

Rabu, 02 Maret 2022 | 13:50 WIB
PKPU Pelangi Indah (PICO) Kembali Diperpanjang di Tengah Bertambahnya Gugatan Hukum

ILUSTRASI. Majelis hakim memutuskan kembali memperpanjang PKPU Tetap IV untuk Pelangi Indah Canindo (PICO).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) kembali diperpanjang. 

Ini merupakan keempat kalinya bagi emiten yang memproduksi kemasan logam tersebut memperoleh perpanjangan PKPU sejak ditetapkan berada dalam kondisi PKPU pada Agustus 2021 lalu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru