PKPU Pelangi Indah (PICO) Kembali Diperpanjang di Tengah Bertambahnya Gugatan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) kembali diperpanjang.
Ini merupakan keempat kalinya bagi emiten yang memproduksi kemasan logam tersebut memperoleh perpanjangan PKPU sejak ditetapkan berada dalam kondisi PKPU pada Agustus 2021 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.