Berita Refleksi

Plesiran Balas Dendam

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Senin, 11 April 2022 | 08:00 WIB
Plesiran Balas Dendam

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 di sejumlah negara mulai reda. Kondisi ini menyebabkan pemerintah setempat memberlakukan pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat pertama.

Di Korea Selatan, pelonggaran kegiatan masyarakat menimbulkan fenomena baru yakni "perjalanan balas dendam". Apa itu? Jadi, warga Korea Selatan menyambut  pelonggaran aturan perjalanan dengan memanfaatkan momen tersebut untuk traveling atau berwisata.

Fenomena inilah yang kemudian disebut sebagai perjalanan balas dendam.

Fenomena serupa terjadi di Indonesia.  Pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan mudik pada tahun ini, bak oase di tengah padang pasir. Masyarakat menyambut gembira kebijakan ini, kendati pemerintah memberlakukan sejumlah persyaratan.

Kementerian Perhubungan memperkirakan, jumlah pemudik pada Lebaran 2022 meningkat menjadi 85,5 juta orang. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dari 85,5 juta orang tersebut, sebanyak 14,3 juta di antaranya merupakan berasal dari Jabodetabek.

"Bisa dimaklumi karena sudah dua tahun terakhir ini mudik tidak diperbolehkan dan tentu banyak masyarakat yang sudah rindu kampung halaman. Ini yang kemudian diprediksi animo untuk melaksanakan perjalanan mudik akan sangat meningkat," ujarnya.

Melihat tingginya jumlah pemudik ini, pemerintah harus melakukan sejumlah antisipasi. Salah satunya, dengan memberlakukan syarat wajib vaksin booster bagi yang ingin mudik. Ini dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa orang yang melakukan mobilitas mudik tidak memiliki potensi besar terpapar atau memaparkan virus.

Apalagi, ada peringatan dari epidemiolog bahwa kasus Covid-19 di Indonesia berpotensi melonjak lagi pasca Lebaran. Pasalnya, 20% penduduk di Indonesia belum memiliki kekebalan.

Epidemiolog Dicky Budiman bahkan memprediksi, potensi lonjakan kasus usai masa mudik Lebaran tahun ini dapat terjadi sekitar dua minggu sampai satu bulan. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka ada kemungkinan situasinya semakin memburuk.

Pemerintah harus mengawasi dengan tegas syarat perjalanan yang ada. Selain itu, pemerintah harus bisa mengurai keramaian yang tujuan pemudik. Di sisi lain, masyarakat harus patuh terhadap aturan.

Prokes harus tetap dijalankan. Dengan tetap waspada pandemi, mudah-mudahan, perjalanan balas dendam kali ini berujung positif.

Terbaru