PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:25 WIB
PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemadaman listrik atau black out yang terjadi Minggu (4/8) hingga Senin (5/8) merugikan konsumen. Alhasil, banyak konsumen yang melayangkan aduan ke berbagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Tanah Air.

Dua lembaga perlindungan konsumen, yaitu Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka peluang untuk mengajukan gugatan kelompok ke pengadilan (class action) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah.

Ketua KKI David Tobing menyatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan class action apabila tidak ada itikad baik dari PLN dan pemerintah untuk merespon pengaduan konsumen atas pemadaman listrik tersebut.

"Gugatan tidak sebatas terhadap ganti rugi materiil dan/atau immateriil, tetapi juga bisa terhadap manajemen PLN," ujar David, Senin (5/8).

David bilang kerugian konsumen tidak bisa semata-mata dihitung dengan kompensasi pengurangan 10%-20% dari biaya tagihan listrik bulanan mereka, tapi kerugian yang riil.

Selain itu, manajemen PLN juga bisa digugat karena mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik.

Untuk itu, KKI mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk membentuk Komisi Pemberian Ganti Rugi, guna merumuskan besaran ganti rugi kepada konsumen dan menerima pengaduan akibat pemadaman listrik.

Adapun anggota komisi tersebut bisa berasal dari pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), PLN, dan perwakilan LPKSM.

Blackout melanggar hak konsumen

"Pemadaman listrik oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, sebagaimana tersebut pada ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," ucap David.

Ketua YLKI Tulus Abadi juga mendorong masyarakat mengajukan class action kepada institusi pemerintah terkait pemadaman listrik ini.

"YLKI mendorong masyarakat ajukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian Energi Sumbrer Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik," katanya.

Tulus meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen.

Menurutnya, pemadaman listrik, terutama di Jabodetabek bukan hanya merugikan konsumen rumah tangga saja tetapi juga sektor pelaku usaha.

Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.

"Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata dia.

Perbaiki layanan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menambahkan, pemadaman listrik ini memperlihatkan bahwa PLN belum memiliki manajemen krisis, ketika terjadi kondisi darurat tersebut.

Dia menyayangkan pemadaman listrik ini bukan kali pertama, melainkan sudah terjadi beberapa kali.

LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil akibat dari pemadaman listrik.

"Kami berharap sebetulnya tidak perlu menggugat, PLN dapat membuka kanal pengaduan dan memberikan ganti kerugian tanpa menunggu gugatan," ujar Arif.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto juga meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini.

Pasalnya, pemadaman tersebut berdampak luas terhadap kegiatan masyarakat.

Menurut dia, permintaan maaf semata tidak cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

"PLN harus memikirkan kompensasi ke masyarakat. Sejenis ganti rugi dan menjelaskan secara terbuka ke masyarakat penyebab matinya listrik serempak. Soal ganti rugi ada mekanismenya yang bisa dilakukan PLN," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?
| Minggu, 06 September 2026 | 10:00 WIB

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?

Analis melihat potensi perubahan skala bisnis RATU lebih besar daripada RAJA dalam jangka menengah, karena RATU masih bisa menambah aset upstream.

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial
| Minggu, 06 September 2026 | 09:09 WIB

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial

Malang melintang di dunia pasar modal dan investment banking, antarkan Nelwin Aldriansyah jadi Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi
| Minggu, 06 September 2026 | 09:00 WIB

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi

Pertumbuhan upah riil yang masih terbatas, pelemahan rupiah, serta kenaikan harga pangan berpotensi menekan daya beli.

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi
| Minggu, 06 September 2026 | 08:00 WIB

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi

Rudiyanto juga menyoroti akar masalah BUMN Karya ada pada tata kelola, bukan hanya sekadar posisi keuangan yang lemah.

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas
| Minggu, 06 September 2026 | 07:15 WIB

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas

Masa transisi ekspor satu pintu komoditas strategis tahap satu sudah kelar. Hasil pelaksanaan kebijakan ini?

Sinis Membawa Bencana
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Sinis Membawa Bencana

​Kita menyaksikan ada beberapa tenaga kesehatan yang harus menelan pil pahit karena memberikan komentar di utas seorang pasien pengguna BPJS.

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram

Memahami mekanisme fenomena lipstick effect dari kacamata perencanaan keuangan. Seperti apa perilaku ini?

 
Kemarau Menguji Ketahanan Kopi
| Minggu, 06 September 2026 | 06:50 WIB

Kemarau Menguji Ketahanan Kopi

Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan biaya pemeliharaan tanaman, tetapi juga mulai membayangi produksi kopi.

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau

MUTU International melihat peluang cuan dari meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap layanan keberlanjutan.

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras

Kebutuhan hunian yang tinggi membuat pemerintah dan perbankan tidak hanya mengejar jumlah akad lewat skema FLPP. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler