PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:25 WIB
PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemadaman listrik atau black out yang terjadi Minggu (4/8) hingga Senin (5/8) merugikan konsumen. Alhasil, banyak konsumen yang melayangkan aduan ke berbagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Tanah Air.

Dua lembaga perlindungan konsumen, yaitu Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka peluang untuk mengajukan gugatan kelompok ke pengadilan (class action) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah.

Ketua KKI David Tobing menyatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan class action apabila tidak ada itikad baik dari PLN dan pemerintah untuk merespon pengaduan konsumen atas pemadaman listrik tersebut.

"Gugatan tidak sebatas terhadap ganti rugi materiil dan/atau immateriil, tetapi juga bisa terhadap manajemen PLN," ujar David, Senin (5/8).

David bilang kerugian konsumen tidak bisa semata-mata dihitung dengan kompensasi pengurangan 10%-20% dari biaya tagihan listrik bulanan mereka, tapi kerugian yang riil.

Selain itu, manajemen PLN juga bisa digugat karena mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik.

Untuk itu, KKI mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk membentuk Komisi Pemberian Ganti Rugi, guna merumuskan besaran ganti rugi kepada konsumen dan menerima pengaduan akibat pemadaman listrik.

Adapun anggota komisi tersebut bisa berasal dari pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), PLN, dan perwakilan LPKSM.

Blackout melanggar hak konsumen

"Pemadaman listrik oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, sebagaimana tersebut pada ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," ucap David.

Ketua YLKI Tulus Abadi juga mendorong masyarakat mengajukan class action kepada institusi pemerintah terkait pemadaman listrik ini.

"YLKI mendorong masyarakat ajukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian Energi Sumbrer Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik," katanya.

Tulus meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen.

Menurutnya, pemadaman listrik, terutama di Jabodetabek bukan hanya merugikan konsumen rumah tangga saja tetapi juga sektor pelaku usaha.

Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.

"Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata dia.

Perbaiki layanan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menambahkan, pemadaman listrik ini memperlihatkan bahwa PLN belum memiliki manajemen krisis, ketika terjadi kondisi darurat tersebut.

Dia menyayangkan pemadaman listrik ini bukan kali pertama, melainkan sudah terjadi beberapa kali.

LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil akibat dari pemadaman listrik.

"Kami berharap sebetulnya tidak perlu menggugat, PLN dapat membuka kanal pengaduan dan memberikan ganti kerugian tanpa menunggu gugatan," ujar Arif.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto juga meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini.

Pasalnya, pemadaman tersebut berdampak luas terhadap kegiatan masyarakat.

Menurut dia, permintaan maaf semata tidak cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

"PLN harus memikirkan kompensasi ke masyarakat. Sejenis ganti rugi dan menjelaskan secara terbuka ke masyarakat penyebab matinya listrik serempak. Soal ganti rugi ada mekanismenya yang bisa dilakukan PLN," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar IPO 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk IPO 2025
| Rabu, 27 November 2024 | 14:40 WIB

Pasar IPO 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk IPO 2025

Peruahaan akuntansi raksasa Deloitte menyebut pasar penawaran umum perdana di Indonesia 2024, kurang bergairah.

Ada Transaksi Jumbo di Emiten Milik Anthoni Salim (DNET),  Nilainya Rp 605,15 Miliar
| Rabu, 27 November 2024 | 13:04 WIB

Ada Transaksi Jumbo di Emiten Milik Anthoni Salim (DNET), Nilainya Rp 605,15 Miliar

Anthoni Salim secara langsung menguasai 25,30 persen saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).

Membedah Transformasi TOBA & Ambisi Jadi Perusahaan Pengelolaan Limbah Skala Regional
| Rabu, 27 November 2024 | 09:46 WIB

Membedah Transformasi TOBA & Ambisi Jadi Perusahaan Pengelolaan Limbah Skala Regional

Bisnis hijau, termasuk pengelolaan limbah diproyeksikan bakal menyumbang hingga sepertiga dari pendapatan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang
| Rabu, 27 November 2024 | 08:45 WIB

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang

PT LRT Jakarta akan meluncurkan LRTJ Apps-LarataPay pada 1 Desember 2024 mendatang untuk kemudahan penumpang membeli tiket.

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:41 WIB

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia

Bank Bullion atau bank emas akan segera hadir di Indonesia menyusul dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat
| Rabu, 27 November 2024 | 08:32 WIB

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat

Nominal simpanan di bawah Rp 100 juta tumbuh 5,9% secara tahunan per Oktober 2024, meningkat dari September yang tumbuh 5,3%

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:30 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia

MARK Optimistis dengan prospek kinerja hingga akhir tahun 20244 karena permintaan cetakan sarung tangan di pasar global, terutama di Malaysia.

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik
| Rabu, 27 November 2024 | 08:25 WIB

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik

Rasio pembiayaan bermasalah atau  non performing financing (NPF) Bank Umum Syariah (BUS) per September 2024 ada di level 2,14%

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan
| Rabu, 27 November 2024 | 08:19 WIB

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan

Per September 2024, jumlah BPR di Indonesia masih cukup banyak menurut data OJK. Totalnya mencapai 1.377 bank

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara
| Rabu, 27 November 2024 | 08:05 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara

ITMG menargetkan volume penjualan batubara tahun ini bisa mencapai 24,5 juta ton atau atau meningkat dibandingkan tahun lalu 20,9 juta ton.

INDEKS BERITA

Terpopuler