PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:25 WIB
PLN dan Pemerintah Menghadapi Ancaman Gugatan Class Action
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemadaman listrik atau black out yang terjadi Minggu (4/8) hingga Senin (5/8) merugikan konsumen. Alhasil, banyak konsumen yang melayangkan aduan ke berbagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Tanah Air.

Dua lembaga perlindungan konsumen, yaitu Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka peluang untuk mengajukan gugatan kelompok ke pengadilan (class action) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah.

Ketua KKI David Tobing menyatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan class action apabila tidak ada itikad baik dari PLN dan pemerintah untuk merespon pengaduan konsumen atas pemadaman listrik tersebut.

"Gugatan tidak sebatas terhadap ganti rugi materiil dan/atau immateriil, tetapi juga bisa terhadap manajemen PLN," ujar David, Senin (5/8).

David bilang kerugian konsumen tidak bisa semata-mata dihitung dengan kompensasi pengurangan 10%-20% dari biaya tagihan listrik bulanan mereka, tapi kerugian yang riil.

Selain itu, manajemen PLN juga bisa digugat karena mereka tidak menjalankan kinerja dengan baik.

Untuk itu, KKI mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk membentuk Komisi Pemberian Ganti Rugi, guna merumuskan besaran ganti rugi kepada konsumen dan menerima pengaduan akibat pemadaman listrik.

Adapun anggota komisi tersebut bisa berasal dari pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), PLN, dan perwakilan LPKSM.

Blackout melanggar hak konsumen

"Pemadaman listrik oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, sebagaimana tersebut pada ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," ucap David.

Ketua YLKI Tulus Abadi juga mendorong masyarakat mengajukan class action kepada institusi pemerintah terkait pemadaman listrik ini.

"YLKI mendorong masyarakat ajukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian Energi Sumbrer Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik," katanya.

Tulus meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen.

Menurutnya, pemadaman listrik, terutama di Jabodetabek bukan hanya merugikan konsumen rumah tangga saja tetapi juga sektor pelaku usaha.

Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.

"Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata dia.

Perbaiki layanan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menambahkan, pemadaman listrik ini memperlihatkan bahwa PLN belum memiliki manajemen krisis, ketika terjadi kondisi darurat tersebut.

Dia menyayangkan pemadaman listrik ini bukan kali pertama, melainkan sudah terjadi beberapa kali.

LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian materiil dan/atau immateriil akibat dari pemadaman listrik.

"Kami berharap sebetulnya tidak perlu menggugat, PLN dapat membuka kanal pengaduan dan memberikan ganti kerugian tanpa menunggu gugatan," ujar Arif.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto juga meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini.

Pasalnya, pemadaman tersebut berdampak luas terhadap kegiatan masyarakat.

Menurut dia, permintaan maaf semata tidak cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

"PLN harus memikirkan kompensasi ke masyarakat. Sejenis ganti rugi dan menjelaskan secara terbuka ke masyarakat penyebab matinya listrik serempak. Soal ganti rugi ada mekanismenya yang bisa dilakukan PLN," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025

Di sembilan bulan tahun ini, laba PT Adhi Karya Tbk (ADHI) anjlok 93,62% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 4,42 miliar.

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sudah bisa beroperasi pada tahun depan.

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo

Pemerintah berencana menghapus tagihan sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

OJK Berencana Batasi Pemain Unitlink
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:50 WIB

OJK Berencana Batasi Pemain Unitlink

OJK akan mengatur jenis produk yang boleh dipasarkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas yang dimiliki.

Simak Proyeksi IHSG di Perdagangan Terakhir Pekan Ini, Jumat (24/10)
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG di Perdagangan Terakhir Pekan Ini, Jumat (24/10)

IHSG mengakumulasi penguatan 1,84% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,87%.

Formosa Ingredient Factory (BOBA) Bidik Pendapatan dan Laba Tumbuh 16% Tahun Ini
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:42 WIB

Formosa Ingredient Factory (BOBA) Bidik Pendapatan dan Laba Tumbuh 16% Tahun Ini

BOBA akan meluncurkan produk baru dan mempersiapkan peningkatan pembelian pelanggan menjelang akhir tahun.

Ekonomi Masih Lesu, Jamsostek Kaji Ulang Target Peserta
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Ekonomi Masih Lesu, Jamsostek Kaji Ulang Target Peserta

Penyelenggara program asuransi sosial tersebut mengalami sejumlah tantangan, sehingga jumlah peserta juga ikut terdampak

Asimetrisitas Suku Bunga Deposit Facility
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 04:11 WIB

Asimetrisitas Suku Bunga Deposit Facility

Kelebihan likuiditas juga akan menyebar menuju ke berbagai jenis aset finansial yang menawarkan imbal hasil lebih atraktif.

Peluang ESSA dari Potensi Laju Harga Amonia di Akhir Tahun Ini
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 03:53 WIB

Peluang ESSA dari Potensi Laju Harga Amonia di Akhir Tahun Ini

Setelah kinerja keuangannya menurun di kuartal ketiga, PT ESSA Industries Indonesia Tbk berharap harga amonia naik di akhir 2025.

Perusahaan Pelayaran Milik Keluarga (PJHB) Akan IPO, Pendapatannya Dalam Tren Turun
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Perusahaan Pelayaran Milik Keluarga (PJHB) Akan IPO, Pendapatannya Dalam Tren Turun

Perusahaan pelayaran asal Samarinda, PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) akan menggalang dana demi membangun tiga kapal pengangkutan baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler