KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tahun ini kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) tak molor.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kekayaan Negara Dipisahkan 2 C Dikretorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Nahdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada Komisi XI DPR RI pada September 2023 sebelum melakukan pencairan modal kepada BUMN.
