KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan pencairan penyertaan modal negara (PMN) tahun ini kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) tak molor.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kekayaan Negara Dipisahkan 2 C Dikretorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Nahdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada Komisi XI DPR RI pada September 2023 sebelum melakukan pencairan modal kepada BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.