Pokja IV Minta Penambahan Personil dan Evaluasi Rutin
KONTAN.CO.ID - Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menilai upaya mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mengganjal perizinan investasi di Tanah Air belum optimal. Pokja IV pun mengusulkan penambahan personil dengan melibatkan inspektur jenderal (irjen) di kementerian dan lembaga, serta pejabat pemerintah daerah (pemda).
Agar usulan itu bisa terlaksana, Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution merevisi Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan Pokja IV.
