Berita

Pokja IV Minta Penambahan Personil dan Evaluasi Rutin

Rabu, 21 November 2018 | 12:21 WIB
Pokja IV Minta Penambahan Personil dan Evaluasi Rutin

Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menilai upaya mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mengganjal perizinan investasi di Tanah Air belum optimal. Pokja IV pun mengusulkan penambahan personil dengan melibatkan inspektur jenderal (irjen) di kementerian dan lembaga, serta pejabat pemerintah daerah (pemda).

Agar usulan itu bisa terlaksana, Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution merevisi Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan Pokja IV.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru