KONTAN.CO.ID - Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menilai upaya mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mengganjal perizinan investasi di Tanah Air belum optimal. Pokja IV pun mengusulkan penambahan personil dengan melibatkan inspektur jenderal (irjen) di kementerian dan lembaga, serta pejabat pemerintah daerah (pemda).
Agar usulan itu bisa terlaksana, Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution merevisi Surat Keputusan (SK) mengenai pembentukan Pokja IV.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.