ILUSTRASI. Polandia telah mengesahkan UU yang mengizinkannya membekukan aset entita dan melarang impor batubara Rusia. Press service of the Ukrainian Ground Forces/Handout via REUTERS
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WARSAWA. Polandia menjatuhkan sanksi terhadap 50 oligarki dan perusahaan Rusia karena berusaha meningkatkan tekanan terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina. Bulan ini, Polandia telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkannya membekukan aset-aset entitas Rusia dan melarang impor batubara dari Rusia di luar sanksi yang dikenakan bersama oleh Negara-negara Uni Eropa.
Perusahaan-perusahaan dalam daftar terkena sanksi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Polandia termasuk raksasa energi Gazprom. Gazprom memiliki saham minoritas di EuRoPol Gaz yakni entitas yang menguasai pipa gas Yamal rute Rusia-Eropa bagian Polandia. Lalu ada pula produsen bahan kimia dan pupuk Akron serta perusahaan perdagangan batubara SUEK Polska dan KTK Polska.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG