Berita Global

Polandia Jatuhkan Sanksi Terhadap 50 Oligarki dan Perusahaan Rusia, Termasuk Gazprom

Selasa, 26 April 2022 | 18:41 WIB
Polandia Jatuhkan Sanksi Terhadap 50 Oligarki dan Perusahaan Rusia, Termasuk Gazprom

ILUSTRASI. Polandia telah mengesahkan UU yang mengizinkannya membekukan aset entita dan melarang impor batubara Rusia. Press service of the Ukrainian Ground Forces/Handout via REUTERS

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - WARSAWA. Polandia menjatuhkan sanksi terhadap 50 oligarki dan perusahaan Rusia karena berusaha meningkatkan tekanan terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina. Bulan ini, Polandia telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkannya membekukan aset-aset entitas Rusia dan melarang impor batubara dari Rusia di luar sanksi yang dikenakan bersama oleh Negara-negara Uni Eropa.

Perusahaan-perusahaan dalam daftar terkena sanksi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Polandia termasuk raksasa energi Gazprom. Gazprom memiliki saham minoritas di EuRoPol Gaz yakni entitas yang menguasai pipa gas Yamal rute Rusia-Eropa bagian Polandia. Lalu ada pula produsen bahan kimia dan pupuk Akron serta perusahaan perdagangan batubara SUEK Polska dan KTK Polska.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru