KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu intervensi via hibah asing kembali mencuat saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) 8/21 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok.
Ada dugaan Sergub 8/21 terbit berkat sokongan dana Bloomberg Philanthropies, organisasi donor anti rokok milik Michael Bloomberg.
