Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Disiplin Fiskal untuk Kejar Target Rupiah dan Yield SBN
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Perlu Disiplin Fiskal untuk Kejar Target Rupiah dan Yield SBN

Target rupiah bisa tercapai dengan syarat tekanan harga minyak mereda dan arus modal kembali membaik.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Jadi Katalis Baru Emiten Komoditas
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:32 WIB

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Jadi Katalis Baru Emiten Komoditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan beroperasi pada 1 Januari 2027

Saham BBCA Tertahan di Bawah Rp 6.400, Investor Belum Ketinggalan Kereta?
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Saham BBCA Tertahan di Bawah Rp 6.400, Investor Belum Ketinggalan Kereta?

Selain pertumbuhan kredit, posisi Current Account Saving Account (CASA) juga menjadi salah satu kekuatan utama BBCA.

Menakar Daya Saing Sektor Industri Manufaktur Indonesia
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Menakar Daya Saing Sektor Industri Manufaktur Indonesia

Di tengah target pemerintah meningkatkan kontribusi manufaktur terhadap PDB hingga di atas 20%, daya saing industri masih menjadi tantangan.

Multifinance Pacu Kredit Produktif
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Multifinance Pacu Kredit Produktif

Multifinance kejar pembiayaan produktif 46%48%.                                                          &n

Mengurai Jurang Literasi dan Inklusi Keuangan
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Mengurai Jurang Literasi dan Inklusi Keuangan

Literasi keuangan sektor nonbank masih belum sejalan dengan inklusi. Selisih terbesar terlihat pada sektor LKM, fintech.                    

Posisi Investor Lokal Kian Berpengaruh Terhadap Gerak Saham Bank
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Posisi Investor Lokal Kian Berpengaruh Terhadap Gerak Saham Bank

​Investor lokal kian menopang saham bank jumbo, meski penguatan berkelanjutan tetap membutuhkan dana asing.

Pembayaran Digital Makin Inklusif, Literasi Terus Dikejar
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Pembayaran Digital Makin Inklusif, Literasi Terus Dikejar

​BI meluncurkan KKI untuk memperluas akses kredit ritel dan mendorong transaksi domestik, sekaligus memperluas MDR QRIS 0% hingga Rp100.000.

CoreWeave Masuk Indonesia, Ini Rantai Emiten yang Berpotensi Kecipratan Berkah
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:03 WIB

CoreWeave Masuk Indonesia, Ini Rantai Emiten yang Berpotensi Kecipratan Berkah

Masuknya investor asing ke Indonesia menunjukkan masih adanya daya tarik struktural dari ekonomi domestik.

ESG OCBC Indonesia (NISP): Menjahit Keberlanjutan dari Sisa Kain Seragam
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

ESG OCBC Indonesia (NISP): Menjahit Keberlanjutan dari Sisa Kain Seragam

PT Bank OCBC Indonesia Tbk (NISP) mendorong keberlanjutan, bukan hanya dari kebiasaan sehari-hari, tetapi juga dalam bisnis perbankan.

INDEKS BERITA

Terpopuler