Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler