Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Tempimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tempimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi

Industri asuransi jiwa mengumpulkan premi Rp 39,13 triliun dari produk tersebut, sepanjang sebelas bulan pertama 2025

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:10 WIB

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi

Juda Agung juga diminta memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter hingga riil.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:05 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak

Ketiga tersangka tersebut sebagai tindak lanjut OTT dari KPK yang mengamankan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar.

Awas Ekspansi Danantara Memicu Potensi Monopoli
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:05 WIB

Awas Ekspansi Danantara Memicu Potensi Monopoli

BPI Danantara mewajibkan sesama BUMN untuk saling bersinergi dalam pengerjaan proyek di antara mereka.

Ramai Pameran IIMS, Kinerja Otomotif Bisa Semakin Sip
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:02 WIB

Ramai Pameran IIMS, Kinerja Otomotif Bisa Semakin Sip

Beberapa faktor topang kinerja sektor otomotif, mulai dari peluncuran produk baru hingga gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

Ada Aturan Baru, Target IPO Tahun Ini Terancam Meleset
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:59 WIB

Ada Aturan Baru, Target IPO Tahun Ini Terancam Meleset

Saat ini, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok perubahan Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham demi IPO lebih berkualitas

IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Melemah, Amankan Portofolio Anda!
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Melemah, Amankan Portofolio Anda!

IHSG kembali turun 0,53% ke 8.103,88, akumulasi pelemahan sepekan 1,56%. Analis ungkap saham konglomerasi pemicu, antisipasi koreksi lebih dalam.

Risiko Kredit Produktif Tinggi, Multifinance Semakin Hati-Hati
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:45 WIB

Risiko Kredit Produktif Tinggi, Multifinance Semakin Hati-Hati

Bisnis pelaku UMKM sebagai pasar utama dari pembiayaan produktif multifinance masih dihantui lemahnya daya beli. 

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 04:12 WIB

Soal Batas Maksimum Saham bagi Asuransi

Peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga 20% per emiten perlu dipandang secara hati-hati.

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

INDEKS BERITA