Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Selanjutnya: Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.500 per Dolar AS

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Tetap Minta Revisi EUDR ke Uni Eropa
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:28 WIB

Pemerintah Tetap Minta Revisi EUDR ke Uni Eropa

Uni Eropa berencana menunda EUDR selama satu tahun

Pajak Minimum Global Berlaku Tahun Depan
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:17 WIB

Pajak Minimum Global Berlaku Tahun Depan

Mayoritas negara akan menerapkan kebijakan ini mulai 2025 mendatang

Menyoal Pajak Minimum Global
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:10 WIB

Menyoal Pajak Minimum Global

Ada banyak tantangan dalam menerapkan pajak minimum global.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Penjualan 100.000 Unit Laptop
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Penjualan 100.000 Unit Laptop

ZYRX menargetkan mampu mengamankan pendapatan sebesar Rp 320miliar di tahun ini.

Adhi Karya (ADHI) Genjot Capaian Kontrak Baru
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:45 WIB

Adhi Karya (ADHI) Genjot Capaian Kontrak Baru

ADHI menargetkan pertumbuhan kontrak baru seebsar 10%-15%diandingkan tahun lalu.

Inilah Sejumlah Pencapaian Kinerja Kementerian PUPR Selama 10 Tahun
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Inilah Sejumlah Pencapaian Kinerja Kementerian PUPR Selama 10 Tahun

Mulai dari pembangunan bendungan hingga infrastruktur lainnya.

Polemik Halal
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB

Polemik Halal

Kementerian Agama harus mereview self declare sertifikat halal.

Valuta Pilihan di Tengah Tekanan Keperkasaan Dolar AS
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB

Valuta Pilihan di Tengah Tekanan Keperkasaan Dolar AS

Dollar AS terangkat sinyal dari The Fed dan permintaan safe haven yang meningkat

Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.500 per Dolar AS
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:15 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.500 per Dolar AS

Depresiasi nilai tukar rupiah masih bersumber dari faktor eksternal.

India Buka Keran Ekspor, Harga Beras Anjlok Saat Harga Pangan Global Naik
| Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:15 WIB

India Buka Keran Ekspor, Harga Beras Anjlok Saat Harga Pangan Global Naik

Harga beras di pasar ekspor Asia anjlok pada minggu ini setelah India melonggarkan pembatasan ekspor 

INDEKS BERITA

Terpopuler