Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler