Polemik Halal

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45 WIB
Polemik Halal
[ILUSTRASI. TAJUK -?Barratut?Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqqiyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar video di masyarakat yang mempersoalkan sertifikasi halal pada sejumlah produk pangan dengan nama "tuyul", "beer", "wine", dan "tuak".

Pro kontra terjadi lantaran banyak masyarakat yang heran ada produk dengan nama haram bisa lolos label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut BPJPH Kemenag, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Lantas penamaan produk halal sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

Sementara itu, hasil investigasi MUI menunjukkan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal atau penetapan oleh Komisi Fatwa MUI. 

Self declare halal merujuk pada pengakuan status halal suatu produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinyatakan oleh pemilik usaha. Jalur ini diluncurkan BPJPH untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. 

Adapun salah satu perbedaan penting antara self declare dengan sertifikasi halal adalah: self declare halal dilakukan melalui proses self assessment, sedangkan sertifikasi halal melalui proses audit oleh lembaga yang diakui.

Yang menjadi masalah, lewat program self declare ini, BPJH tidak menguji apakah suatu produk benar-benar halal atau tidak. Ini  titik lemahnya.  

Kementerian Agama, harus mereview kembali self declare sertifikasi halal yang sudah berjalan. Memang, tujuannnya untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal. Namun penerapannya, tidak disertai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH).

Ada baiknya PPPH ini diperkuat dan diperketat sehingga pengawasan produk halal bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan hidup orang banyak. 

Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara MUI dan BPJH agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kurangnya koordinasi menunjukkan pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dilakukan dengan cara yang tidak profesional, sehingga bisa merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia.

Jangan sampai, hanya dengan alasan mengejar target kuantitatif, masyarakat yang menjadi korbannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ditopang Net Buy Asing, IHSG Mengungguli Beberapa Indeks Saham ASEAN
| Rabu, 30 April 2025 | 09:50 WIB

Ditopang Net Buy Asing, IHSG Mengungguli Beberapa Indeks Saham ASEAN

Secara year to date (ytd) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami koreksi sebesar -4,67%. 

Grup Djarum Kembali Borong Saham TOWR, Kali Ini Sebanyak 1 Miliar Saham di Harga 525
| Rabu, 30 April 2025 | 09:04 WIB

Grup Djarum Kembali Borong Saham TOWR, Kali Ini Sebanyak 1 Miliar Saham di Harga 525

Bisnis fiber optik bakal menjadi pendorong kinerja PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) di tahun 2025.

Laju Inflasi Tahunan April Diramal Melonjak
| Rabu, 30 April 2025 | 08:45 WIB

Laju Inflasi Tahunan April Diramal Melonjak

Setelah bergerak ke batas bawah target sasaran tahun ini, laju inflasi April diperkirakan kembali ke kisaran 2% secara tahunan

ESG AKRA: Upayakan Energi Lebih Bersih Di Tengah Ekspansi
| Rabu, 30 April 2025 | 08:34 WIB

ESG AKRA: Upayakan Energi Lebih Bersih Di Tengah Ekspansi

Upaya PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menangkap peluang bisnis lewat ekspansi mengakibatkan kenaikan emisi gas rumah kaca.

Profit 36,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (30 April 2025)
| Rabu, 30 April 2025 | 08:32 WIB

Profit 36,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (30 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,91% jika menjual hari ini.

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju
| Rabu, 30 April 2025 | 08:25 WIB

Saham HRTA Sudah Menembus All Time High, Namun Harganya Diprediksi bisa Terus Melaju

Analis menyarankan, investor yang meminati saham HRTA bisa masuk dengan menerapkan strategi buy on pullback.

Risiko Investasi Melandai,  Duit Investor Masuk ke SBN
| Rabu, 30 April 2025 | 07:53 WIB

Risiko Investasi Melandai, Duit Investor Masuk ke SBN

Tingkat premi risiko investasi alias credit default swap (CDS) Indonesia bergerak landai, seiring timbulnya sinyal de-eskalasi

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)
| Rabu, 30 April 2025 | 07:49 WIB

Pasca Terangkat Pelemahan Dolar, Rupiah Diproyeksi Koreksi pada Rabu (30/4)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah spot ditutup menguat 0,56% ke Rp 16.761 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (29/4)

Diversifikasi Dorong Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO)
| Rabu, 30 April 2025 | 07:44 WIB

Diversifikasi Dorong Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO)

Proyek-proyek baru PT Petrosea Tbk (PTRO) akan berkontribusi kepada kinerja perusahaan pada tahun ini

Target Pyridam Farma (PYFA) Mengantongi Pendapatan Rp 2,5 Triliun
| Rabu, 30 April 2025 | 07:30 WIB

Target Pyridam Farma (PYFA) Mengantongi Pendapatan Rp 2,5 Triliun

Pencapaian PYFA di 2024 didorong ekspansi bisnis jasa contract development and manufacturing organization (CDMO) farmasi

INDEKS BERITA

Terpopuler