Polemik Penambahan Produk Kena Cukai Seperti Tisu, MSG, Tiket Konser dan Deterjen
Menjelang pergantian rezim kekuasaan Presiden Joko Widodo, santer terdengar kabar usaha menggenjot penerimaan negara. Salah satu skema yang dilirik adalah, perluasan atau ekstensifikasi produk atau jasa kena cukai.
Wacana perluasan produk kena cukai ini pertama kali dikemukakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dua pekan lalu. Untuk diketahui, cukai dikenakan pada produk yang berbahaya atau memiliki dampak bagi kesehatan, seperti; produk tembakau, etil alkohol atau etanol, serta minuman beralkohol.
