Berita Special Report

Polemik PKPU Waskita Beton (WSBP), Pemegang Obligasi Gigit Jari Tak Bisa Ikut Voting

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:29 WIB
Polemik PKPU Waskita Beton (WSBP), Pemegang Obligasi Gigit Jari Tak Bisa Ikut Voting

ILUSTRASI. Tim Pengurus PKPU Waskita Beton tidak memberikan hak suara kepada pemegang obligasi karena tidak ada RUPO.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Tbk (WSBP) sukses mengantongi persetujuan proposal rencana perdamaian dari mayoritas krediturnya.

Sayangnya, pemegang obligasi harus gigit jari lantaran tak bisa ikut memberikan suaranya atas proposal rencana perdamaian Waskita Beton. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru