Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:30 WIB

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)

Rupiah berhasil memanfaatkan momentum pelemahan dolar AS, dengan penguatan 0,32% secara harian ke level Rp 16.195 per dolar AS

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:20 WIB

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar

Tekanan pada dolar Amerika Serikat (AS) yang masih kuat, membuat nilai tukar sejumlah mata uang Asia belakangan menguat

Badan Gizi Nasional Bidik 20 Juta Penerima MBG
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:05 WIB

Badan Gizi Nasional Bidik 20 Juta Penerima MBG

Salah satu upaya adalah tengah melakukan pelatihan sumber daya manusia yang diharapkan bisa tuntas pertengahan Juli ini.

Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ditopang Pendapatan Berulang
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:00 WIB

Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ditopang Pendapatan Berulang

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan menambah tiga hotel tahun ini serta ekspansi di sejumlah proyek properti yang sudah beroperasi

Pemerintah Merancang Perpres Penguatan Logistik
| Jumat, 04 Juli 2025 | 05:40 WIB

Pemerintah Merancang Perpres Penguatan Logistik

Langkah pemerintah merancang Perpres Logistik sebagai upaya untuk menurunkan biaya logistik nasional yang masing tinggi.

Simak Prospek Saham Gajah Tunggal (GJTL) yang Bagikan Dividen Mini
| Jumat, 04 Juli 2025 | 05:30 WIB

Simak Prospek Saham Gajah Tunggal (GJTL) yang Bagikan Dividen Mini

PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) memastikan bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp 174,22 miliar atau 14,75% dari total laba bersih tahun 2024

Lesu Daya Beli Menekan Penjualan Keramik
| Jumat, 04 Juli 2025 | 05:20 WIB

Lesu Daya Beli Menekan Penjualan Keramik

Di tengah kenaikan produksi, industri keramik di dalam negeri tertekan daya beli dan kepastian harga gas murah.

Tawaran Impor Minyak Hingga Investasi Energi
| Jumat, 04 Juli 2025 | 05:00 WIB

Tawaran Impor Minyak Hingga Investasi Energi

Pemerintah Indonesia sudah menawarkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat senilai US$ 15,5 miliar.

Dividen BUMN ke Danantara, Pendapatan Negara Kian Merana
| Jumat, 04 Juli 2025 | 04:40 WIB

Dividen BUMN ke Danantara, Pendapatan Negara Kian Merana

Pendapatan negara bukan pajak hanya akan tercapai 92,99% dari target APBN tahun ini setelah dividen Danantara tak masuk anggaran. 

Tersandung Gagal Bayar, Borrower Akseleran Putar Otak Cicil Pinjaman
| Jumat, 04 Juli 2025 | 04:40 WIB

Tersandung Gagal Bayar, Borrower Akseleran Putar Otak Cicil Pinjaman

Para pemberi pinjaman di fintech lending Akseleran masih menanti kepastian nasib uang mereka yang tersangkut di sejumlah borrower 

INDEKS BERITA

Terpopuler