Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:55 WIB

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket

Produk-produk yang akan dijual pada merek baru ritel GS Supermarket setelah diambil alih akan sama yakni tetap berhubungan Korea Selatan.

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:26 WIB

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan

Strategi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) untuk mengendalikan cost berlanjut di tahun 2025. Akankah berimbas pada investasi ESG?

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:21 WIB

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) lebih lincah menerapkan ESG untuk bisnis berkelanjutan. Simak implementasi brand ESG barunya.

Profit 28,74%  Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,74% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,74% jika menjual hari ini.

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:45 WIB

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah mengincar tambang bauksit dan pabrik alumina di Kalimantan Barat, dan tambang emas di Australia

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:21 WIB

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang dibangun anak usaha GGRM memiliki total panjang 44,17 km dengan masa konsesi 50 tahun.

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:10 WIB

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?

Tekanan yang mulai berkurang, terutama dari global sebagai efek perang dagang berpotensi membantu kinerja emiten.

Menanti Jatah Dividen PGAS, Dividend Payout Ratio bisa 50%-70% dari Laba Bersih 2024
| Senin, 19 Mei 2025 | 07:44 WIB

Menanti Jatah Dividen PGAS, Dividend Payout Ratio bisa 50%-70% dari Laba Bersih 2024

PGAS merupakan salah satu emiten yang rajin membagikan dividen saban tahun dengan dividen payout ratio di atas 60%.

Rayuan Insentif Buat Hilirisasi Batubara
| Senin, 19 Mei 2025 | 07:36 WIB

Rayuan Insentif Buat Hilirisasi Batubara

Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk memuluskan agenda hilirisasi komoditas batubara. Hal ini jadi katalis positif emiten batubara

Strategi Diversifikasi Portofolio Melalui Reksadana Campuran
| Senin, 19 Mei 2025 | 07:25 WIB

Strategi Diversifikasi Portofolio Melalui Reksadana Campuran

Fleksibilitas ini memungkinkan manajer investasi meracik portofolio seimbang, menyesuaikan dengan dinamika pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler