Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler