Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Parlemen dan Komnas HAM Minta Latsarmil Dihentikan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 05:15 WIB

Parlemen dan Komnas HAM Minta Latsarmil Dihentikan

Pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Kopdes Merah Putih yang menelan lima korban jiwa, menuai sorotan tajam.

Keberadaan MBG Belum Pengaruhi Harga Pangan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 05:10 WIB

Keberadaan MBG Belum Pengaruhi Harga Pangan

Pelaku pasar berharap penyerapan bahan baku di program MBG bisa ditingkatkan untuk menopang harga pangan.

Harga Pertamax Dorong Inflasi Juni Naik
| Selasa, 30 Juni 2026 | 05:00 WIB

Harga Pertamax Dorong Inflasi Juni Naik

Harga Pertamax naik 33%, inflasi Juni melesat. Cari tahu dampak kenaikan biaya transportasi dan pangan.  

Belajar dari Vietnam, Sebelum Terlambat
| Selasa, 30 Juni 2026 | 04:55 WIB

Belajar dari Vietnam, Sebelum Terlambat

Produktivitas harus diterjemahkan menjadi daya saing melalui institusi yang kredibel dan kebijakan yang konsisten.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Semester I, Selasa (30/6)
| Selasa, 30 Juni 2026 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Semester I, Selasa (30/6)

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,84% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 32,68%.​

Pemain Gadai Tahan Bunga Supaya Tetap Kompetitif
| Selasa, 30 Juni 2026 | 04:35 WIB

Pemain Gadai Tahan Bunga Supaya Tetap Kompetitif

Bunga acuan yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan biaya dana  perusahaan gadai, khususnya yang memiliki sumber dana dengan skema floating.

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000

Kenaikan suku bunga dan intervensi pasar belum cukup memulihkan minat investor lantaran persoalan utamanya berkaitan dengan kepercayaan pasar.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

INDEKS BERITA