Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Terus Ambruk, Defisit Fiskal Mengkhawatirkan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 16 April 2026 | 07:20 WIB

Rupiah Terus Ambruk, Defisit Fiskal Mengkhawatirkan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan biaya energi berpotensi meningkatkan biaya subsidi. Padahal tanpa ada konflik, defisit fiskal Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Ancaman Geopolitik: Biaya Utang Korporasi Makin Mahal
| Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Ancaman Geopolitik: Biaya Utang Korporasi Makin Mahal

Kupon obligasi korporasi diprediksi menanjak, imbas ketidakpastian global. Analis ungkap pemicu utama kenaikannya.

Emiten Ramai Buyback Saham, Tetap Cermat Sebelum Membeli
| Kamis, 16 April 2026 | 06:56 WIB

Emiten Ramai Buyback Saham, Tetap Cermat Sebelum Membeli

Euforia buyback saham bisa menjebak. Kenali risiko fundamental yang wajib diwaspadai investor sebelum membeli.

Bunga Simpanan Bank Digital Tetap Tinggi
| Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB

Bunga Simpanan Bank Digital Tetap Tinggi

​Bank digital masih menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana di tengah likuiditas yang belum merata dan LDR yang tinggi.

Perlahan Bergeser dari Safe Haven, Peluang Selektif Masuk ke Saham di Kuartal II
| Kamis, 16 April 2026 | 06:33 WIB

Perlahan Bergeser dari Safe Haven, Peluang Selektif Masuk ke Saham di Kuartal II

Dominasi aset safe haven masih bertahan, namun mulai muncul peluang selektif untuk masuk ke aset berisiko. 

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan
| Kamis, 16 April 2026 | 06:25 WIB

Bank Ini Berjuang Bersihkan Aset Busuk Warisan

​Sejumlah bank masih menghadapi kredit macet warisan, sehingga pembersihan NPL lewat restrukturisasi dan penjualan aset terus dilakukan.

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026
| Kamis, 16 April 2026 | 06:20 WIB

Ekosistem GOTO Membesar: Fintech dan ODS Kerek Laba Bersih Hingga 2026

GOTO diproyeksi laba Rp 439 miliar pada 2026. Sektor fintech kini menguntungkan, menyumbang dua pertiga peningkatan pendapatan

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Bank Diversifikasi Pendanaan, Antisipasi Lonjakan Kredit

​Likuiditas perbankan awal 2026 tetap longgar, tetapi penerbitan obligasi masih aktif sebagai strategi menjaga fleksibilitas pendanaan 

Dilema Si Hampir Kaya
| Kamis, 16 April 2026 | 06:10 WIB

Dilema Si Hampir Kaya

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi siapa yang benar-benar merasakan hasilnya.

Transportasi Umum Kembali Didorong
| Kamis, 16 April 2026 | 05:35 WIB

Transportasi Umum Kembali Didorong

Pemerintah tengah mengerjakan proyek BRT alias bus rapid transit di daerah-daerah dan salah satunya adalah di Bandung Raya.

INDEKS BERITA

Terpopuler