Polemik PPN

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:10 WIB
Polemik PPN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Polemik tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau biasa disebut sembako membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kerepotan.

Ia sampai harus blusukan ke Pasar Santa di Jakarta untuk bertemu langsung dengan pedagang sembako serta mengungah momen itu ke media sosial.

Lewat cara itu, Sri Mulyani ingin menegaskan, pemerintah tak akan ngawur dalam menerapkan rancangan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) itu.

Misalnya, bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat kebanyakan akan terkena PPN kecil, atau bahkan tetap bebas. 

Tapi, tak apalah repot. Sebelum benar-benar berlaku, rencana perubahan skema pengenaan PPN yang merupakan bagian revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan memang harus menjadi diskusi banyak pihak.

Maklum, beleid baru ini sudah pasti akan berdampak ke banyak orang. Nah, dengan menjadi polemik, meskipun melalui mekanisme kebocoran dokumen RUU, pemerintah dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh masukan langsung dari masyarakat lebih awal; sebelum RUU itu menjadi topik bahasan di gedung DPR.

Buat yang belum paham, pemerintah bakal merevisi ketentuan umum perpajakan lantaran harus segera menyehatkan anggaran yang jebol diterjang pandemi.

Intinya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi defisit yang sempat menembus 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah sudah bertekad mengembalikan defisit itu di bawah 3% pada 2023.

Dalam kondisi normal pun, revisi KUP yang juga mencakup rencana penambahan objek PPN, jelas bukan suatu kebijakan yang sederhana.

Di era pemulihan ekonomi pasca Covid-19, kebijakan itu menjadi lebih rumit.

Maklum, seperti pemerintah, masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang sedang berjuang pulih setelah terpukul covid.

Mencermati fakta di atas, aspek timing dan keadilan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah saat benar ingin benar-benar menerapkan reformasi perpajakan.

Pertama, jangan sampai skema perpajakan baru justru menghambat pemulihan ekonomi.

Kedua, jangan sampai perubahan ketentuan perpajakan menambah beban masyarakat yang tengah terpuruk atau memiliki kemampuan membayar (ability to pay) pajak rendah.

Dengan kata lain, pemerintah mesti lebih memprioritaskan upaya pemungutan pajak tambahan bagi kelompok masyarakat kaya yang relatif tak terdampak pandemi.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) Tertekan Fluktuasi Harga Amonia
| Kamis, 20 November 2025 | 06:00 WIB

Kinerja Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) Tertekan Fluktuasi Harga Amonia

Kinerja PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) akan terdorong perbaikan harga amonia serta kenaikan utilitas pabrik 

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut
| Kamis, 20 November 2025 | 05:40 WIB

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut

Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaksanaan umrah mandiri supaya bisa berjalan secara aman dan nyaman..

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang
| Kamis, 20 November 2025 | 05:35 WIB

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang

Bosch membangun pabrik anyar dengan sistem modular.di areal Cikarang, Kabupaten Bekasi yang ditargetkan beroperasi kuartal I-2027.

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit
| Kamis, 20 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggeber tambahan tenaga medis serta rumah sakit di berbagai daerah.

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif
| Kamis, 20 November 2025 | 05:10 WIB

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif

Pabrikan mobil dan industri komponen otomotif nasional mengharapkan adanya insentif pada tahun depan.

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember
| Kamis, 20 November 2025 | 05:00 WIB

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember

Diskusi penentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 antara pemerintah dan pengusaha masih alot.

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target

Kredit industri perbankan cuma naik 7,36% di Oktober 2025, lebih rendah dari bulan sebelumnya dan jauh dari target BI di 8%-11%.

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan

Transaksi QRIS Tap melesat Rp 13,8 miliar dalam tujuh bulan, dipakai 1,1 juta merchant. BI enjot perluasan ke sektor ritel dan transportasi.

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender

Dana Syariah Indonesia dan para pemberi pinjaman mencapai kata sepakat dalam rencana pengembalian dana pinjaman.

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu

Penurunan suku bunga acuan belum berdampak signifikan terhadap tingkat kredit bank dan bunga kredit yang diberikan ke konsumen

INDEKS BERITA