KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi polisi membongkar kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di daerah Pantai Indah Kapuk 2, Rabu (27/1) malam.
Menariknya, kantor yang digrebek itu baru beroperasi pada Desember 2021. Artinya, kantor pinjol ini baru beroperasi setelah polisi membongkar jaringan pinjol di Tangerang, Oktober 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.