KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi polisi membongkar kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di daerah Pantai Indah Kapuk 2, Rabu (27/1) malam.
Menariknya, kantor yang digrebek itu baru beroperasi pada Desember 2021. Artinya, kantor pinjol ini baru beroperasi setelah polisi membongkar jaringan pinjol di Tangerang, Oktober 2021.
