Berita Ekonomi

Potensi Kerugian Akibat Maladministrasi Membesar

Jumat, 11 Maret 2022 | 06:40 WIB
Potensi Kerugian Akibat Maladministrasi Membesar

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi di sektor perekonomian senilai Rp 26,8 miliar di tahun 2021. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah kerugian materiil dalam pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman utamanya di Pusat Bidang Sektor Perekonomian I dan telah memperoleh penyelesaian atas laporannya pada tahun 2021.

"Penyelamatan kerugian tersebut pada rentang Rp 300.000 hingga Rp 17,2 miliar," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kamis (10/3). Yeka menjelaskan, kerugian masyarakat adalah kerugian materiil maupun non material yang dialami masyarakat akibat tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara atau pemerintahan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru