ILUSTRASI. Permainan daring atau game online di ponsel.
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai melirik potensi bisnis gim. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Di beleid yang diundangkan pada 12 Februari 2024 ini, pemerintah menyebutkan industri gim memiliki potensi ekonomi cukup besar. Oleh karena itu, sektor industri tersebut perlu dikembangkan dengan melibatkan para pemangku kepentingan dalam upaya penguatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.