Potensi Rugi di Asabri Capai Rp 17 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk merampungkan kasus kinerja PT Asabri (Persero) yang terpuruk akibat kesalahan pengelolaan investasi. Kemarin (22/12) Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin untuk membahas penanganan kasus PT Asabri (Persero) di gedung Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut karena berkaitan dengan Jiwasraya. "Pertimbangan kami, bahwa tersangka (Asabri) sama (dengan Jiwasraya). Kami sudah pengalaman dari kasus Jiwasraya, dari polanya, perbuatan, tindakan dan orangnya hampir sama," kata Burhanuddin, Selasa (22/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan