Berita Bisnis

Potensi Rugi di Asabri Capai Rp 17 Triliun

Rabu, 23 Desember 2020 | 08:39 WIB
Potensi Rugi di Asabri Capai Rp 17 Triliun

ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk merampungkan kasus kinerja PT Asabri (Persero) yang terpuruk akibat kesalahan pengelolaan investasi. Kemarin (22/12) Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin untuk membahas penanganan kasus PT Asabri (Persero) di gedung Kejaksaan Agung.

Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut karena berkaitan dengan Jiwasraya. "Pertimbangan kami, bahwa tersangka (Asabri) sama (dengan Jiwasraya). Kami sudah pengalaman dari kasus Jiwasraya, dari polanya, perbuatan, tindakan dan orangnya hampir sama," kata Burhanuddin, Selasa (22/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru