PPATK Mengendus Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Menjelang Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Dari temuan PPATK, transaksi mencurigakan ini terjadi secara masif dengan nilai triliunan rupiah dan melibatkan pihak-pihak yang ikut Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari 2023 pihaknya sudah memotret transaksi keuangan menjelang Pemilu 2024. "Ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan, misalnya terkait pihak-pihak yang ikut kontestasi. Yang kita dapat kan namanya di daftar calon tetap (DCT)," ungkap dia dalam acara Diseminasi PPATK di Jakarta, Kamis (14/12).
