Reporter: Leni Wandira, Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Dari temuan PPATK, transaksi mencurigakan ini terjadi secara masif dengan nilai triliunan rupiah dan melibatkan pihak-pihak yang ikut Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari 2023 pihaknya sudah memotret transaksi keuangan menjelang Pemilu 2024. "Ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan, misalnya terkait pihak-pihak yang ikut kontestasi. Yang kita dapat kan namanya di daftar calon tetap (DCT)," ungkap dia dalam acara Diseminasi PPATK di Jakarta, Kamis (14/12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.