PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal di 4 Kota Besar di Jawa Diizinkan Beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Senin (9/8) malam, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3,2 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Meski terjadi perpanjangan, namun pemerintah menyatakan hasil menggembirakan telah diperoleh dari penerapan PPKM periode sebelumnya.
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya kemarin menyatakan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan cukup besar sejak puncak kasus terjadi pada 15 Juli lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.