Berita Ekonomi

PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal di 4 Kota Besar di Jawa Diizinkan Beroperasi

Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:51 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal di 4 Kota Besar di Jawa Diizinkan Beroperasi

ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (9/8/2021) .

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Senin (9/8) malam, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3,2 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Meski terjadi perpanjangan, namun pemerintah menyatakan hasil menggembirakan telah diperoleh dari penerapan PPKM periode sebelumnya.

Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya kemarin menyatakan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan cukup besar sejak puncak kasus terjadi pada 15 Juli lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru