PPnBM Impor Dibebaskan, Impor Mobil Listrik Bakal Tambah Marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperluas insentif impor mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No 1/2024.
Beleid ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 6/2023 tentang Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Investasi.
