Prabowo akan Memberi Amnesti ke Narapidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pertimbangan pemberian amnesti karena alasan kemanusiaan dan untuk mengurangi overload kapasitas Lapas.
