KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pertimbangan pemberian amnesti karena alasan kemanusiaan dan untuk mengurangi overload kapasitas Lapas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.