Praktik Fraud Masih Mengancam Bisnis Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya inflasi medis, ekosistem asuransi kesehatan juga masih rentan terhadap ancaman fraud. Penguatan aturan hingga pengawasan internal menjadi tuntutan untuk menyehatkan ekosistem dari praktik kecurangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono memperkirakan fraud asuransi kesehatan di Indonesia bisa mencapai 5% dari total klaim. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024, industri asuransi membayarkan klaim sebesar Rp 28,6 triliun.
