Praktik Fraud Masih Mengancam Bisnis Asuransi Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya inflasi medis, ekosistem asuransi kesehatan juga masih rentan terhadap ancaman fraud. Penguatan aturan hingga pengawasan internal menjadi tuntutan untuk menyehatkan ekosistem dari praktik kecurangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono memperkirakan fraud asuransi kesehatan di Indonesia bisa mencapai 5% dari total klaim. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024, industri asuransi membayarkan klaim sebesar Rp 28,6 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan