Prediksi Kurs Rupiah: Terangkat Kebijakan BI

Jumat, 24 Januari 2020 | 05:21 WIB
Prediksi Kurs Rupiah: Terangkat Kebijakan BI
[ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat di salah satu money changer di Jakarta, Senin (13/1). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat ke level Rp 13.673 per dolar AS. Rupiah menguat 0,72% dib]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah kembali perkasa.

Pada perdagangan kemarin, Kamis (23/1), kurs rupiah di pasar spot menguat 0,05% jadi Rp 13.639 per dollar AS. Sedangkan kurs tengah rupiah versi Bank Indonesia naik 0,38% ke Rp 13.626 per dollar AS.

Baca Juga: BI: Stabilitas sistem keuangan kian terjaga, meski kredit bank masih seret

Analis Monex Investindo Futures Ahmad Yudiawan mengatakan, keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day reverse repo rate (BI 7-day RR) di 5% masih menguntungkan Indonesia.

"Indonesia masih menjadi mutiara bagi para pelaku pasar untuk menyimpan aset dengan bunga masih menggiurkan," jelas dia, kemarin.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Digerakkan Sentimen Teknikal

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menuturkan, dana asing yang masuk ke Indonesia menjadi katalis positif bagi pergerakan kurs rupiah hari ini. "Per 20 Januari, dana asing yang masuk sudah sekitar US$ 1,5 miliar," ujar dia.

Kedua analis memperkirakan, hari ini rupiah masih menguat. Yudi menghitung, kurs rupiah hari ini akan bergerak di Rp 13.600-Rp 13.690 per dollar AS. Sementara Lana memperkirakan nilai tukar rupiah hari ini bergerak di Rp 13.640-Rp 13.660 per dollar AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler