Prediksi Rupiah: Tertekan Profit Taking dan Sentimen Makro

Rabu, 17 Juli 2019 | 06:24 WIB
Prediksi Rupiah: Tertekan Profit Taking dan Sentimen Makro
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi ambil untung (profit taking) para pelaku pasar valuta menyebabkan kurs rupiah loyo. Kemarin, kurs spot rupiah melemah 0,11% jadi Rp 13.935 per dollar Amerika Serikat (AS).

Namun, pelemahan itu tak tampak pada kurs tengah rupiah di Bank Indonesia (BI). Versi BI, rupiah menguat 0,32% menjadi Rp 13.925 per dollar AS.

Baca Juga: Banyak Dapat Pendanaan dari Luar Negeri, Multifinance Lakukan Hedging premium

Analis Monex Investindo Futures Ahmad Yudiawan mengatakan, penguatan signifikan rupiah di awal pekan ini membuat pelaku pasar melakukan aksi ambil untung. Terlebih, rupiah didukung oleh data surplus neraca dagang periode Juni sebesar US$ 200 juta.

Namun, ekonom Pefindo Fikri C. Permana melihat, pergerakan rupiah mulai mendapat tekanan dari realisasi pendapatan negara yang hanya tumbuh 7,8%. Ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mencapai Rp 135,8 triliun hingga Juni lalu.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Wait and See, Menanti Keputusan BI

"Kekhawatiran resesi Singapura juga membuat investor menjauhi negara Asean," kata Fikri. Alhasil, peluang rupiah berbalik arah mengecil.

Fikri memperkirakan rupiah akan bergerak pada kisaran Rp 13.975–Rp 14.075 per dollar AS hari ini. Sedangkan Yudi lebih optimistis, mata uang Garuda akan naik dan bergerak di rentang Rp 13.870–Rp 13.990 per dollar AS.

Baca Juga: Sri Mulyani proyeksikan shortfall perpajakan mencapai Rp 143 triliun tahun ini

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler