Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi kerugian masih mampu mengungkit kinerjanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi per Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun.

Nilai tersebut melesat 17,27% secara tahunan dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” tutur Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, kinerja perusahaan asuransi didukung oleh risk based capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 313,5% pada Juni 2019. Nilai ini jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Meski kinerjanya menanjak, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempertahankan proyeksi premi asuransi umum minimal 10% sepanjang 2019. Meski di sisa tahun ini, perusahaan asuransi berpeluang menggenjot perolehan preminya, sehingga target pertumbuhan 10% itu di atas kertas bisa terlampaui.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan kontribusi terbesar masih pada lini asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan, pendapatan premi perusahaan selama paruh pertama 2019 sebesar Rp 53 miliar. Teguh mengaku nilai ini tumbuh 163% dari pencapaian Juni 2018 lalu.

Adapun lini bisnis yang berkontribusi pada bisnis Simas Insurtech adalah kendaraan bermotor, kecelakaan diri, dan perjalanan. Namun kini asuransi yang menyasar fintech mulai menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga Juni 2019, Simas Insurtech mencatatkan premi kerugian untuk pinjaman fintech sebesar Rp 5 miliar. Pendapatan premi ini dihimpun melalui kerja sama dengan 20 entitas fintech lending. Hingga akhir tahun, perusahaan ini menargetkan dapat menghimpun premi dari fintech hingga Rp 20 miliar.

“Upaya mencapai target dengan bekerja sama dengan lebih banyak fintech lending. Kami juga sedang me-review lebih dari 40 fintech,” ujar Teguh. Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019.

Teguh menyebutkan, nilai pencapaian hingga Juni ini tumbuh lebih dari 100% dari posisi yang sama tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler