Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi kerugian masih mampu mengungkit kinerjanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi per Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun.

Nilai tersebut melesat 17,27% secara tahunan dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” tutur Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, kinerja perusahaan asuransi didukung oleh risk based capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 313,5% pada Juni 2019. Nilai ini jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Meski kinerjanya menanjak, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempertahankan proyeksi premi asuransi umum minimal 10% sepanjang 2019. Meski di sisa tahun ini, perusahaan asuransi berpeluang menggenjot perolehan preminya, sehingga target pertumbuhan 10% itu di atas kertas bisa terlampaui.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan kontribusi terbesar masih pada lini asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan, pendapatan premi perusahaan selama paruh pertama 2019 sebesar Rp 53 miliar. Teguh mengaku nilai ini tumbuh 163% dari pencapaian Juni 2018 lalu.

Adapun lini bisnis yang berkontribusi pada bisnis Simas Insurtech adalah kendaraan bermotor, kecelakaan diri, dan perjalanan. Namun kini asuransi yang menyasar fintech mulai menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga Juni 2019, Simas Insurtech mencatatkan premi kerugian untuk pinjaman fintech sebesar Rp 5 miliar. Pendapatan premi ini dihimpun melalui kerja sama dengan 20 entitas fintech lending. Hingga akhir tahun, perusahaan ini menargetkan dapat menghimpun premi dari fintech hingga Rp 20 miliar.

“Upaya mencapai target dengan bekerja sama dengan lebih banyak fintech lending. Kami juga sedang me-review lebih dari 40 fintech,” ujar Teguh. Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019.

Teguh menyebutkan, nilai pencapaian hingga Juni ini tumbuh lebih dari 100% dari posisi yang sama tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler