ILUSTRASI. Pelayanan nasabah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa mampu mencapai Rp 17,34 triliun pada Januari 2024, tumbuh 8,2% dibandingkan posisi yang sama 2023?yang hanya Rp 16,02 triliun. (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Aldehead Marinda, Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi tradisional meningkat lebih pesat ketimbang premi produk asuransi yang berkaitan dengan investasi (Paydi) alias unitlink. Pada akhir 2023, porsi premi asuransi tradisional mencapai 52% secara industri.
Pada tahun ini, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu berharap kontribusi premi asuransi baik dari tradisional maupun unitlink akan seimbang. "Jika menginginkan fleksibilitas terkait klaim dan manfaat asuransi, masyarakat bisa menggunakan unitlink," kata dia. Sedangkan, produk tradisional jika menginginkan manfaat dan klaim pasti.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.