Presiden Biden Instruksikan Penghentian Pendanaan untuk Proyek Padat Karbon

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:40 WIB
Presiden Biden Instruksikan Penghentian Pendanaan untuk Proyek Padat Karbon
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden berpidato di Gedung Putih di Washington, AS, Jumat (3/12/2021). REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Administrasi Presiden Joe Biden menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk segera menghentikan pembiayaan bagi proyek baru bahan bakar fosil yang sarat karbon di luar negeri. Badan pemerintah di Negeri Paman Sam juga diminta memprioritaskan kolaborasi di tingkat global untuk menerapkan teknologi energi bersih, demikian isi dari kabel diplomatik AS.

Menurut kabel dilihat Reuters itu, kiprah pemerintah AS harus sejalan dengan perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Biden pada awal tahun yang bertujuan untuk mengakhiri dukungan keuangan AS untuk proyek energi batubara dan intensif karbon di luar negeri.

"Tujuan dari kebijakan pemerintah adalah memastikan bahwa sebagian besar keterlibatan AS di sektor energi internasional adalah mempromosikan energi bersih, memajukan teknologi inovatif, meningkatkan daya saing teknologi bersih AS, dan mendukung transisi net-zero. Kecuali dalam kasus yang jarang terjadi di mana ada kebijakan nasional yang memaksa, manfaat keamanan, geostrategis, atau pengembangan/akses energi dan tidak ada alternatif karbon yang lebih rendah yang dapat mencapai tujuan yang sama,” demikian isi dari kabel itu.

 Baca Juga: Pemerintah AS alokasikan US$ 38 juta dukung transisi energi Indonesia

Pengumuman ini pertama kali diberitakan Bloomberg.

Kebijakan tersebut mendefinisikan kketerlibatan dalam proyek energi internasional yang “padat karbon” sebagai proyek yang memiliki tingkat intensitas gas rumah kaca di atas nilai ambang batas siklus hidup 250 gram karbon dioksida per kilowatt jam. Definisi itu mencakup proyek batubara, gas, atau minyak.

Kebijakan tersebut melarang pembiayaan oleh pemerintah AS untuk proyek batubara di luar negeri, yang tidak menangkap, atau hanya menangkap sebagian dari emisi karbon. Dengan bahasa semacam itu, bisa diartikan bahwa kebijakan itu masih membuka celah bagi lembaga pemerintah AS untuk menyalurkan pendanaan bagi pembangkit listrik batubara, selama  proyek tersebut melibatkan fasilitas penangkapan seluruh emisinya. Atau proyek itu mengikuti skema percepatan penghentian operasi. 

Ini mengecualikan proyek-proyek padat karbon karena dua alasan. Pertama, proyek itu dianggap perlu untuk keamanan nasional atau alasan geostrategis atau mereka sangat penting untuk memberikan akses energi ke daerah-daerah yang rentan.

Kebijakan tersebut meresmikan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam perintah eksekutif dan panduan kebijakan sebelumnya dan ditegaskan kembali dalam forum multilateral seperti pertemuan G7 di Prancis pada bulan Agustus dan KTT iklim PBB di musim gugur.

Pada pembicaraan iklim PBB di Skotlandia, pemerintahan Biden berjanji dengan 40 negara dan lima lembaga keuangan untuk mengakhiri pendanaan internasional baru untuk energi bahan bakar fosil yang tidak berkurang pada akhir tahun 2022, kecuali dalam kasus-kasus tertentu.

 Baca Juga: Ada Insentif, Dicari Investor Energi Hijau

“Pemerintah telah mengangkat perubahan iklim sebagai prinsip inti dari kebijakan luar negerinya,” kata jurubicara Kementerian Luar Negeri pada Jumat (10/12) mengomentari pemberitaan tentang isi kabel tersebut. Komitmen yang dibuat di Skotlandia “akan mengarahkan kembali puluhan miliar dolar keuangan publik dan triliunan keuangan swasta menuju prioritas rendah karbon,” kata juru bicara itu.

Kelompok-kelompok lingkungan mengatakan kebijakan yang telah lama mereka kampanyekan, sebagai langkah ke arah yang benar. Namun, kebijakan itu masih memiliki banyak celah.

“Kebijakan ini penuh dengan pengecualian dan celah yang kurang jelas, dan dapat membuat pembatasan pembiayaan bahan bakar fosil ini sama sekali tidak berarti,” kata Kate DeAngelis, pakar keuangan iklim di Friends of the Earth.

Bagikan

Berita Terbaru

Berebut Ceruk Pasar Bus Premium di Penghujung Tahun
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:10 WIB

Berebut Ceruk Pasar Bus Premium di Penghujung Tahun

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, demam perjalanan darat mulai terasa. Kursi sleeper bus diburu pelancong untuk liburan.

 
Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar Selama Sepekan Terakhir

Sepekan ini dolar AS cukup tertekan oleh meningkatnya prospek pemangkasan suku bunga oleh the Federal Reserve (The Fed).

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1
| Minggu, 07 Desember 2025 | 06:00 WIB

Saham Kapitalisasi Kecil Mengangkat IHSG Capai Rekor Tertinggi 8.689,1

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,46% sepekan periode 1-5 Desember 2025. IHSG ditutup pada 8.632,76.

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:45 WIB

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,

Untuk memastikan ketersediaan bahan baku kentang, PepsiCo Indonesia menggandeng petani di Jawa Barat. 

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:40 WIB

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba

Menyambut musim liburan, berbagai kelas bermain untuk anak kini dibuka dengan ragam aktivitas seru yang mengasah kreativitas.

 
Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:35 WIB

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional

​Perlu dipahami, penetapan status bencana sebagai bencana nasional itu bukan soal terminologi semata.

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

INDEKS BERITA