KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar proses peleburan atau konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan sehingga bisa merampingkan jumlah perusahaan plat merah tersebut.
Hingga saat ini tercatat jumlah BUMN telah susut menjadi 41 perusahaan setelah dilakukan konsolidasi. Padahal, tujuh tahun lalu atau akhir 2014 tercatat ada 108 perusahaan BUMN. "Ini sebuah pondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan juga baik," ujar Presiden saat meberikan pengarahan kepada Direktur Utama BUMN di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.