Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar proses peleburan atau konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan sehingga bisa merampingkan jumlah perusahaan plat merah tersebut.
Hingga saat ini tercatat jumlah BUMN telah susut menjadi 41 perusahaan setelah dilakukan konsolidasi. Padahal, tujuh tahun lalu atau akhir 2014 tercatat ada 108 perusahaan BUMN. "Ini sebuah pondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan juga baik," ujar Presiden saat meberikan pengarahan kepada Direktur Utama BUMN di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.