Prioritas

Jumat, 09 Juli 2021 | 08:45 WIB
Prioritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia awal bulan ini menggeser posisi Indonesia ke kelompok lower-middle income country, dari upper middle income country. 

Penurunan kelas Indonesia sejalan dengan penurunan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020. 

Dalam hitungan Bank Dunia, GNI Indonesia di tahun lalu sebesar US$ 3.870. Nilai itu lebih rendah dibandingkan dengan GNI yang dibukukan pada 2019, yaitu US$ 4.050. 

Angka GNI Indonesia di tahun itu, sedikit di atas nilai minimal terendah untuk kriteria upper middle income country yang ditetapkan Bank Dunia, yaitu US$ 4.046. Tahun ini, batas tersebut dikerek naik hingga US$ 4.096.

Tak sulit mencari penyebab penurunan GNI Indonesia di tahun lalu. Seperti hampir semua negara di dunia, Indonesia mengalami kontraksi produk domestik bruto (PDB), yang besarnya mencapai 2,1%. 

Kontraksi ekonomi itu merupakan akibat dari pandemi Covid-19 yang mengurung dunia sejak Maret tahun silam. 

Masih banyak indikator lain yang mengilustrasikan buruknya dampak pandemi terhadap ekonomi kita. Kredit perbankan yang tersendat, misalnya, merupakan cerminan ekonomi yang berjalan perlahan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menggeser lagi target pertumbuhan nilai kredit di akhir tahun. Dari semula 7% plus minus 1%, menjadi 6% plus minus 1%. Pergeseran target ini membuntuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Kisaran target yang dipasang OJK itu sejatinya masih terbilang optimistis. Seperti yang diakui OJK, pasar kredit menjadi inelastis di masa pandemi. Penurunan bunga kredit tak serta merta memicu kenaikan permintaan kredit.

Situasi ini terutama terjadi di sektor-sektor yang sangat terpukul oleh aturan pembatasan. Berbagai lini bisnis hospitality dan transportasi bisa disebut sebagai contoh.

Hilangnya selera pebisnis menampung kredit baru tidak terlepas dari pasar yang menyempit. Hotel yang tidak beralih fungsi menjadi layanan isolasi, jelas akan kesulitan mendapat tamu di masa kini.

Selain hitung-hitungan cuan, kelesuan bisnis juga tak lepas dari kemanusiaan. Situasi semacam ini sangat mudah kita rasakan belakangan ini. Banyak di antara kita yang merasakan duka karena kehilangan teman, kerabat, bahkan saudara. 

Jadi? prioritaskan dulu urusan penanggulangan  pandemi. Baru, kita bicara ekonomi. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler