Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:21 WIB
Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar
[ILUSTRASI. Kepala BPOM Penny K. Lukito ]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label tidak sesuai aturan.

Ini terutama makanan yang mencantumkan label palm oil free (bebas minyak sawit).

Larangan ini menyusul temuan sejumlah produk buatan pelaku usaha kecil yang mencantumkan label palm oil free. 

Produk tersebut antara lain nut meg bargranola energy bar, lemon biscuit, biscotti.

Produk itu hanya dijual terbatas di gerai tertentu di Jakarta.

Baca Juga: Kampanye negatif sawit oleh Uni Eropa tidak surutkan perbankan salurkan kredit

"Badan POM tidak menyetujui pendaftaran produk yang mencantumkan klaim bebas minyak sawit," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, Rabu (21/8).

Pencantuman label tersebut merupakan bagian dari kampanye negatif untuk melemahkan daya saing produk minyak sawit Indonesia.

Selain itu, sejauh ini belum ada kajian kesehatan yang menyatakan bahwa minyak sawit berbahaya bagi kesehatan.

Ada sanksi yang menanti

Ke depan, BPOM akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar mencantumkan label yang sesuai aturan.

BPOM juga akan terus memantau peredaran produk pangan olahan di pasar.

Jika masih ada yang ngeyel, BPOM tak segan menjatuhkan sanksi.

Meski demikian, Penny tidak menyebut secara rinci sanksi apa yang diberikan.

"Butuh upaya kita bersama mengedukasi masyarakat bahwa label itu (free palm oil) tidak boleh," kata Penny.

Pencantuman label produk pangan harus sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018.

Pasal 3 beleid itu menyebut, label yang dicantumkan di dalam dan atau pada kemasan pangan wajib sesuai dengan label yang disetujui pada saat izin edar.

Pelanggar aturan ini bisa dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara dari produksi dan atau peredaran, penarikan pangan dari peredaran, hingga pencabutan izin.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, Derom Bangun menyesalkan peredaran produk berlabel palm oil free di pasar.

Kampanye negatif itu memperburuk persepsi produk sawit Indonesia.

"Kami melihat citra sawit seolah-olah makanan tidak baik atau merusak lingkungan karena Eropa mengatakan kalau ikut makan, ikut merusak hutan," ujar Derom.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan

Pasar saham membutuhkan katalis yang lebih banyak untuk menarik minat investor dibandingkan pasar obligasi.

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko

Meski laba tumbuh, sejumlah emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko masih terkoreksi dalam.

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat

Sejumlah faktor utama jadi pendorong kinerja emiten bahan kimia. Salah satunya harga komoditas kimia menguat akibat gangguan pasokan gas global.

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG akibat sentimen utang luar negeri (ULN) Indonesia yang meningkat 4,4% yoy dan sentimen FTSE.

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela

Digital Edge (Hong Kong) Ltd kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela ketiga untuk membeli saham PT Indointernet Tbk (EDGE)

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)  akan melakukan aksi buyback mulai hari ini, Kamis (20/8) hingga 19 November 2026.​

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham

FTSE memperpanjang penundaan penambahan saham baru dari bursa Indonesia serta sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga Desember 2026

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (20/26) masih berpotensi bergerak terbatas di kisaran 6.330-6.490.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi

Segmen business-to-consumer (B2C) menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan perusahaan pada 2026.

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi

Butuh bukti perubahan pengendali benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental, mulai dari pertumbuhan pendapatan hingga arus kas bebas.

INDEKS BERITA