Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar

Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:21 WIB
Produk Berlabel Palm Oil Free dilarang Beredar
[ILUSTRASI. Kepala BPOM Penny K. Lukito ]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran makanan dan minuman yang mencantumkan label tidak sesuai aturan.

Ini terutama makanan yang mencantumkan label palm oil free (bebas minyak sawit).

Larangan ini menyusul temuan sejumlah produk buatan pelaku usaha kecil yang mencantumkan label palm oil free. 

Produk tersebut antara lain nut meg bargranola energy bar, lemon biscuit, biscotti.

Produk itu hanya dijual terbatas di gerai tertentu di Jakarta.

Baca Juga: Kampanye negatif sawit oleh Uni Eropa tidak surutkan perbankan salurkan kredit

"Badan POM tidak menyetujui pendaftaran produk yang mencantumkan klaim bebas minyak sawit," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, Rabu (21/8).

Pencantuman label tersebut merupakan bagian dari kampanye negatif untuk melemahkan daya saing produk minyak sawit Indonesia.

Selain itu, sejauh ini belum ada kajian kesehatan yang menyatakan bahwa minyak sawit berbahaya bagi kesehatan.

Ada sanksi yang menanti

Ke depan, BPOM akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar mencantumkan label yang sesuai aturan.

BPOM juga akan terus memantau peredaran produk pangan olahan di pasar.

Jika masih ada yang ngeyel, BPOM tak segan menjatuhkan sanksi.

Meski demikian, Penny tidak menyebut secara rinci sanksi apa yang diberikan.

"Butuh upaya kita bersama mengedukasi masyarakat bahwa label itu (free palm oil) tidak boleh," kata Penny.

Pencantuman label produk pangan harus sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018.

Pasal 3 beleid itu menyebut, label yang dicantumkan di dalam dan atau pada kemasan pangan wajib sesuai dengan label yang disetujui pada saat izin edar.

Pelanggar aturan ini bisa dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara dari produksi dan atau peredaran, penarikan pangan dari peredaran, hingga pencabutan izin.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, Derom Bangun menyesalkan peredaran produk berlabel palm oil free di pasar.

Kampanye negatif itu memperburuk persepsi produk sawit Indonesia.

"Kami melihat citra sawit seolah-olah makanan tidak baik atau merusak lingkungan karena Eropa mengatakan kalau ikut makan, ikut merusak hutan," ujar Derom.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Bioskop Pelat Merah Sinewara, Saham CNMA Masih Jadi Pilihan Utama
| Rabu, 18 Februari 2026 | 18:00 WIB

Ada Bioskop Pelat Merah Sinewara, Saham CNMA Masih Jadi Pilihan Utama

Bioskop pelat merah ini digagas untuk mengurai ketimpangan antara pertumbuhan industri film dengan ketersediaan layar bioskop di tanah air.

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH
| Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00 WIB

Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH

Saham PT Elnusa Tbk (ELSA) terus menanjak sejak awal tahun. Belum ada isu aksi korporasi yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?
| Rabu, 18 Februari 2026 | 14:02 WIB

Perak Mengekor Kenaikan Harga Emas, Bisakah Jadi Alternatif Pilihan?

Perak dan emas punya klasifikasi aset yang berbeda. Perak pada umumnya lebih dianggap sebagai logam industri yang cenderung volatile.

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 10:30 WIB

Peta Pasar LNG Global Berubah, Indonesia Berpotensi Ketergantungan Impor Gas

Meski masih berstatus salah satu importir LNG terbesar jagat raya, China mulai bermanuver sebagai pedagang global.

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:43 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional Naik, OMED Incar Laba Tahun 2026 Tumbuh Dua Digit

Tahun ini PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menargetkan pendapatan Rp 2,3 triliun pada 2026, tumbuh 10%-15% secara tahunan.

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:35 WIB

PGEO Siap Eksekusi Program MESOP dalam Tiga Tahap

Periode pelaksanaan MESOP PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berlangsung selama 30 hari bursa, yaitu sejak 24 Februari 2026.​

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:32 WIB

Minta Restu Pemegang Saham, DSSA Akan Stock Split dengan Rasio 1:25

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melaksanakan stock split usai mendapatkan restu pemegang saham dalam RUPSLB pada 11 Maret 2026. 

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan
| Rabu, 18 Februari 2026 | 09:25 WIB

Emiten Ritel Memburu Berkah Imlek dan Ramadan

Emiten ritel berpotensi meraup cuan dari momentum perayaan Tahun Baru Imlek dan bulan Ramadan tahun 2026.​

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket
| Rabu, 18 Februari 2026 | 08:35 WIB

Saras Effect Memudar, Saham TRIN Anjlok ke Rp 1.025 Meski Proyeksi Laba Meroket

Manuver terbaru PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mencakup rencana menggarap proyek pusat data (data center) dan gudang logistik.

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini
| Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Ditargetkan Tumbuh 7%–10% Tahun Ini

​Transaksi kartu kredit tumbuh dua digit pada 2025 dengan kualitas kredit tetap terjaga. Tapi laju pertumbuhan diprediksi melambat tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler