Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut

Selasa, 12 Maret 2019 | 07:58 WIB
Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menerapkan aturan kewajiban pasokan batubara ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Jika gagal memenuhi kewajiban tersebut, produksi batubara produsen akan dipangkas.

Sanksi tersebut memang menyebabkan produksi batubara pada tahun ini berpotensi menyusut, khususnya untuk izin usaha pertambangan (IUP) daerah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, sanksi bagi produsen batubara yang tak memenuhi kewajiban DMO diberikan persetujuan produksi 2019 hanya sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO pada 2018.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran. Maksudnya, pemerintah tak kaku menerapkan sanksi berupa produksi 2019 sebanyak empat kali realisasi DMO 2018.

Ada sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan DMO.

Pertama, terkait target penerimaan bukan pajak berupa iuran produksi dari subsektor mineral dan batubara (minerba). Kedua, menjaga iklim investasi. Ketiga, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari batubara.

Keempat, mempertimbangkan potensi pengurangan tenaga kerja lokal serta dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi, kata Bambang, pemerintah tidak akan memberikan kuota produksi sesuai permohonan perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban DMO pada tahun lalu. "Persetujuan produksi 2019 bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO 2018 lebih rendah daripada usulan perusahaan," ujar dia.

Contohnya, tahun ini pemegang PKP2B mengusulkan rencana produksi 355,03 juta ton. Tapi pemerintah hanya menyetujui 324,89 juta ton.

Sedangkan IUP PMA mengusulkan produksi 44,37 juta ton, namun hanya disetujui 32,46 juta ton. Sementara IUP daerah mengusulkan produksi 282,99 juta ton, tapi hanya direstui 105,79 juta ton. Alhasil, dalam RKAB tahun ini produksi batubara hanya 489,13 juta ton.

Adapun kuota produksi IUP daerah anjlok drastis. Tahun ini, total kuota produksi di 10 provinsi produsen utama batubara sebesar 105,78 juta ton, merosot signifikan dari realisasi produksi 2018 sebanyak 211,27 juta ton.

Bagikan

Berita Terbaru

Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra
| Rabu, 17 September 2025 | 20:32 WIB

Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra

Sejumlah perusahaan besar memiliki proyek panas bumi di sekitar taman nasional yang menjadi warisan dunia Unesco.

Masih Naik Kendati Masuk UMA, Ini Prospek Saham Dwi Guna Laksana (DWGL)
| Rabu, 17 September 2025 | 19:35 WIB

Masih Naik Kendati Masuk UMA, Ini Prospek Saham Dwi Guna Laksana (DWGL)

Pada semester I-2025, penjualan DWGL meng.alami peningkatan 4,58% dari Rp 1,66 triliun menjadi Rp 1,74 triliun

Prospek Saham HMSP Bergantung Pada Revisi Tarif Cukai yang Lebih Rendah
| Rabu, 17 September 2025 | 18:59 WIB

Prospek Saham HMSP Bergantung Pada Revisi Tarif Cukai yang Lebih Rendah

Pada 2024, penerimaan negara dari cukai mencapai Rp 217 triliun, dengan 95% di antaranya berasal dari cukai rokok.

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan
| Rabu, 17 September 2025 | 18:07 WIB

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan

Kondisi pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan, bisa memicu stres finansial. Simak upaya untuk mencegahnya!

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 18:03 WIB

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed

Bulan ini, pasar aset kripto menghadapi ujian September Effect dan agenda suku bunga The Fed. Bagaimana strategi investor?

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru
| Rabu, 17 September 2025 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru

Prabowo melantik Djamari Caniago resmi dilantik sebagai Menkopolkam dan Erick Thohir sebagai Menpora

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 17 September 2025 | 15:19 WIB

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi

BI memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 4,75% pada RDG yang digelar pada 16-17 September 2025.

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler