Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut

Selasa, 12 Maret 2019 | 07:58 WIB
Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menerapkan aturan kewajiban pasokan batubara ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Jika gagal memenuhi kewajiban tersebut, produksi batubara produsen akan dipangkas.

Sanksi tersebut memang menyebabkan produksi batubara pada tahun ini berpotensi menyusut, khususnya untuk izin usaha pertambangan (IUP) daerah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, sanksi bagi produsen batubara yang tak memenuhi kewajiban DMO diberikan persetujuan produksi 2019 hanya sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO pada 2018.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran. Maksudnya, pemerintah tak kaku menerapkan sanksi berupa produksi 2019 sebanyak empat kali realisasi DMO 2018.

Ada sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan DMO.

Pertama, terkait target penerimaan bukan pajak berupa iuran produksi dari subsektor mineral dan batubara (minerba). Kedua, menjaga iklim investasi. Ketiga, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari batubara.

Keempat, mempertimbangkan potensi pengurangan tenaga kerja lokal serta dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi, kata Bambang, pemerintah tidak akan memberikan kuota produksi sesuai permohonan perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban DMO pada tahun lalu. "Persetujuan produksi 2019 bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO 2018 lebih rendah daripada usulan perusahaan," ujar dia.

Contohnya, tahun ini pemegang PKP2B mengusulkan rencana produksi 355,03 juta ton. Tapi pemerintah hanya menyetujui 324,89 juta ton.

Sedangkan IUP PMA mengusulkan produksi 44,37 juta ton, namun hanya disetujui 32,46 juta ton. Sementara IUP daerah mengusulkan produksi 282,99 juta ton, tapi hanya direstui 105,79 juta ton. Alhasil, dalam RKAB tahun ini produksi batubara hanya 489,13 juta ton.

Adapun kuota produksi IUP daerah anjlok drastis. Tahun ini, total kuota produksi di 10 provinsi produsen utama batubara sebesar 105,78 juta ton, merosot signifikan dari realisasi produksi 2018 sebanyak 211,27 juta ton.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Harga Energi Berfluktuasi, RAJA Tetap Mengantongi Laba Tinggi

Laba bersih PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tumbuh 100,44% yoy menjadi US$ 22,75 juta pada akhir semester pertama lalu.

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Gubernur BI di Zaman yang Tak Pasti

Ukuran keberhasilan gubernur BI bukan popularitas atau ketenangan pasar selama satu-dua hari, melainkan kepercayaan.

Transparansi ETF Emas
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Transparansi ETF Emas

Ingat, tanpa transparansi emas fisik dan jaminan likuiditas, maka ETF emas berisiko merugikan investor. 

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Rapor Merah IPO BUMN Membayangi Rencana Danantara Boyong Pelat Merah ke Lantai Bursa

Dari 13 BUMN dan anak usaha BUMN non-bank yang IPO sejak 2010, hanya PGEO yang sahamnya mampu bertahan di atas harga perdana.

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Penjualan Ritel Juga Diperkirakan Menurun

Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2026 diperkirakan berada di level 224,4, turun 0,7% per bulan      

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 baru mencapai 51% dari target                     

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO 15 Perusahaan Sawit Masuk Pengadilan, Kerugian Rp 7,3 T

Skandal ini menjadi sorotan tajam setelah hasil audit BPKP mengungkap angka fantastis kerugian negara yang mencapai Rp 7,3 triliun.​

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Usai Dapat Kontrak Rp 22 Triliun Saham DEWA Melandai, Investor Tunggu Pembuktian

Efek kontrak Sebuku Sejaka Coal (SSC) ke EBITDA PT Darma Henwa Tbk (DEWA) diproyeksikan sekitar 4% pada 2026.

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Saham Duo Garuda GIAA dan GMFI Kompak Terbang, Masih Aman Buat Dikejar?

Kenaikan harga saham Grup Garuda, yakni GIAA dan GMFI dibumbui cerita soal aksi korporasi dan dukungan pemerintah.

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Antara MSCI dan Indeks Kepercayaan Konsumen, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor juga cenderung wait and see menjelang review MSCI pada 12 Agustus. Ini katalis penting bagi arah IHSG dan aliran dana asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler