Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut

Selasa, 12 Maret 2019 | 07:58 WIB
Produksi Batubara Nasional Bakal Menyusut
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menerapkan aturan kewajiban pasokan batubara ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Jika gagal memenuhi kewajiban tersebut, produksi batubara produsen akan dipangkas.

Sanksi tersebut memang menyebabkan produksi batubara pada tahun ini berpotensi menyusut, khususnya untuk izin usaha pertambangan (IUP) daerah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, sanksi bagi produsen batubara yang tak memenuhi kewajiban DMO diberikan persetujuan produksi 2019 hanya sebesar empat kali dari realisasi pemenuhan DMO pada 2018.

Namun pemerintah memberikan kelonggaran. Maksudnya, pemerintah tak kaku menerapkan sanksi berupa produksi 2019 sebanyak empat kali realisasi DMO 2018.

Ada sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan DMO.

Pertama, terkait target penerimaan bukan pajak berupa iuran produksi dari subsektor mineral dan batubara (minerba). Kedua, menjaga iklim investasi. Ketiga, ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari batubara.

Keempat, mempertimbangkan potensi pengurangan tenaga kerja lokal serta dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi, kata Bambang, pemerintah tidak akan memberikan kuota produksi sesuai permohonan perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban DMO pada tahun lalu. "Persetujuan produksi 2019 bagi perusahaan yang tidak memenuhi DMO 2018 lebih rendah daripada usulan perusahaan," ujar dia.

Contohnya, tahun ini pemegang PKP2B mengusulkan rencana produksi 355,03 juta ton. Tapi pemerintah hanya menyetujui 324,89 juta ton.

Sedangkan IUP PMA mengusulkan produksi 44,37 juta ton, namun hanya disetujui 32,46 juta ton. Sementara IUP daerah mengusulkan produksi 282,99 juta ton, tapi hanya direstui 105,79 juta ton. Alhasil, dalam RKAB tahun ini produksi batubara hanya 489,13 juta ton.

Adapun kuota produksi IUP daerah anjlok drastis. Tahun ini, total kuota produksi di 10 provinsi produsen utama batubara sebesar 105,78 juta ton, merosot signifikan dari realisasi produksi 2018 sebanyak 211,27 juta ton.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis

Emiten produsen es krim Campina, PT Campina Es Krim TBk (CAMP) diduga batal diakuisisi oleh manajer investasi asal Bahrain, Investcorp.

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati

Bila penurunan dominasi terus berlanjut, likuiditas dari bitcoin bisa mengalir ke aset lain dan membuka ruang bagi reli altcoin.

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun

Efek penurunan suku bunga BI belum terasa ke kredit KPR karena laju pemangkasan bunga kredit bank yang lebih lambat.​

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah

Potensi perang harga sangat terbuka. Spektrum baru ini bakal menambah kompetisi di fixed broadband, terutama dengan TLKM yang masih dominan.

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?

Jika level psikologis di 7.000 jebol, maka ada risiko harga saham BBCA bakal turun ke Rp 6.000 per saham.

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI

Pengusaha mendapatkan kepastian penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lebih cepat dan harga listrik yang dipatok di US$ 20 cent per KWh.

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda

Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok

Kementerian ESDM menjanjikan skema baru pembelian BBM swasta bisa disepakati pekan ini, sehingga bisa mengatasi kelangkaan pasokan

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:35 WIB

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli

Hingga kuartal III-2025 hampir seluruh pelaku industri mencatat penurunan penjualan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler