Produsen Ban Siap Menggarap Mobil Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya berbagai insentif pajak mobil listrik bakal berdampak positif bagi industri penopang produk tersebut. Salah satunya adalah industri ban.
Sebagai pengingat, pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 yang berisi insentif pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah atas impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) maupun terurai atau completely knock down (CKD).
