ILUSTRASI. Karyawan Michelin di fasilitas produksi Michelin di Cikarang, Jawa Barat.
Reporter: Diki Mardiansyah, Dimas Andi | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya berbagai insentif pajak mobil listrik bakal berdampak positif bagi industri penopang produk tersebut. Salah satunya adalah industri ban.
Sebagai pengingat, pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 yang berisi insentif pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah atas impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) maupun terurai atau completely knock down (CKD).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.