Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tutup tahun 2025, pemenuhan kewajiban pasokan batubara untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) masih terus bertambah. Kebijakan ini diperlukan untuk mengamankan pasokan batubara untuk kelisrikan dan industri strategis lainnya di dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi DMO batubara mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober 2025. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, penghitungan kepatuhan terhadap DMO dilakukan secara tahunan.
