Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambang batubara tampaknya harus lebih bersabar agar dapat mewujudkan kenaikan harga batubara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Ihwalnya, pemerintah belum berencana mengoreksi harga DMO batubara sesuai dengan perkembangan industri terkini.
Sejatinya, harga DMO batubara telah ditetapkan sejak 2018 berdasarkan formula dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
