Produsen Minyak Goreng Menggugat Pemerintah

Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:05 WIB
Produsen Minyak Goreng Menggugat Pemerintah
[ILUSTRASI. Mengatasi Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polrimelakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2).]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara pengusaha dan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng terus bergulir. Tiga grup perusahaan minyak goreng, yakni Musim Mas Group, Wilmar Group dan Permata Hijau Group, menggugat Kementerian Perdagangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mereka mengajukan gugatan secara terpisah. Wilmar Group (lima perusahaan) mendaftarkan gugatan pada 18 September 2023 dengan nomor perkara 471/G/TF/2023/PTUN.JKT. Sementara Musim Mas Group (tujuh perusahaan) mendaftarkan pada 19 September 2023 dengan nomor perkara 472/G/TF/2023/PTUN.JKT. Sedangkan Permata Hijau Group (empat perusahaan) mendaftarkan gugatan pada 20 September 2023 dengan nomor perkara 473/G/TF/2023/PTUN.JKT (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:37 WIB

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengatur strategi untuk menjaga kinerja di tengah pelemahan nilai tukar rupiah 

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK

BEI kini masih menunggu aturan pelaksana sebagai turunan UU P2SK sebelum proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut dapat dijalankan.

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:32 WIB

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi

Pelemahan IHSG juga dipicu rendahnya aktivitas transaksi yang mencerminkan sikap wait and see investor.

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24 WIB

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas

Usulan itu muncul saat program insentif kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, ditunda hingga Agustus 2026.

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT

pemerintah pun mengevaluasinya dengan menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri menjadi US$ 13 per mmbtu.

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:11 WIB

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang

Pertumbuhan kinerja keuangan ditopang oleh anak usaha, PT Eco Paper Indonesia, yang memproduksi kemasan kertas daur ulang ramah lingkungan.

Tahap Akhir Uji Tabung CNG
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02 WIB

Tahap Akhir Uji Tabung CNG

Saat ini, pemerintah bersiap melakukan satu tahapan pengujian lagi terhadap prototipe tabung yang diimpor dari China

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan

Meski laba HRTA melesat, pelemahan rupiah bisa mengancam margin. Ketahui mengapa beberapa analis menyarankan 'wait and see' sebelum berinvestasi.

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:57 WIB

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM

Masa transisi pemberlakuan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3/2026 selama enam bulan untuk mempersiapkan

Gesekan Kartu Kredit Tetap Kencang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:45 WIB

Gesekan Kartu Kredit Tetap Kencang

Transaksi kartu kredit tetap melaju di tengah ketidakpastian ekonomi, karena nasabah kelas menengah atas menjadikannya sebagai pembayaran harian

INDEKS BERITA

Terpopuler