Produsen Minyak Goreng Menggugat Pemerintah

Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:05 WIB
Produsen Minyak Goreng Menggugat Pemerintah
[ILUSTRASI. Mengatasi Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polrimelakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2).]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara pengusaha dan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng terus bergulir. Tiga grup perusahaan minyak goreng, yakni Musim Mas Group, Wilmar Group dan Permata Hijau Group, menggugat Kementerian Perdagangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mereka mengajukan gugatan secara terpisah. Wilmar Group (lima perusahaan) mendaftarkan gugatan pada 18 September 2023 dengan nomor perkara 471/G/TF/2023/PTUN.JKT. Sementara Musim Mas Group (tujuh perusahaan) mendaftarkan pada 19 September 2023 dengan nomor perkara 472/G/TF/2023/PTUN.JKT. Sedangkan Permata Hijau Group (empat perusahaan) mendaftarkan gugatan pada 20 September 2023 dengan nomor perkara 473/G/TF/2023/PTUN.JKT (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI
| Kamis, 18 September 2025 | 05:15 WIB

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda di dalam putusan uji formil Undang Undang TNI..

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 05:05 WIB

Likuiditas Melimpah, Permintaan Kredit Masih Lemah

Sejatinya, unsur seperti suku bunga dan ketersediaan dana alias likuiditas bukan lagi masalah bagi perbankan.

Sinyal Kuat Presiden  Ingin Mereformasi Polri
| Kamis, 18 September 2025 | 05:00 WIB

Sinyal Kuat Presiden Ingin Mereformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan Kabinet Merah Putih untuk memenuhi tuntutan publik.

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

Imbal Deposito Terancam Semakin Loyo

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntik dana Rp 200 triliun ke bank Himbara bisa berdampak pada kinerja investasi. 

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)
| Kamis, 18 September 2025 | 04:50 WIB

IHSG Berada di Level Tertinggi Sepanjang Masa, Intip Prediksi Hari Ini (18/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,24% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,35%.

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir
| Kamis, 18 September 2025 | 04:45 WIB

Agar Likuiditas Tak Jadi Air di Tanah Berpasir

Likuiditas tanpa kelembagaan ibarat air di tanah berpasir, cepat meresap tetapi tidak menumbuhkan tanaman.

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
| Kamis, 18 September 2025 | 04:36 WIB

HGII Mengintip Peluang Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Inisiatif diversifikasi ke pembangkit sampah diharapkan memperkuat bisnis HGII sekaligus membuka peluang pertumbuhan pendapatan berkelanjutan.

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Hexindo Adiperkasa (HEXA) Genjot Segmen Pertanian dan Perkebunan untuk Angkat Kinerja

Hexindo Adiperkasa (HEXA) menargetkan pendapatan tahun fiskal 2025 tumbuh 17% menjadi US$ 609,86 juta.

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 04:25 WIB

Himbara Siapkan Struktur Salurkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Dari total plafon tersebut, Rp 117 triliun dialokasikan untuk UMKM kontraktor (supply side) dengan batas maksimal Rp 20 miliar per kontraktor. 

Ini Sektor-Sektor Penyebab Kredit Macet di Perbankan
| Kamis, 18 September 2025 | 04:20 WIB

Ini Sektor-Sektor Penyebab Kredit Macet di Perbankan

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi pada bulan lalu, sektor perikanan, perdagangan besar dan eceran, akomodasi, penyediaan makanan dan minuman

INDEKS BERITA

Terpopuler