ILUSTRASI. Warga menggunakan gawainya untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Transaksi e-commerce, ternyata, juga terkena dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli 2021. Namun, momentum akhir tahun diharapkan bisa kembali mendongkrak transaksi e-commerce.
Bank Indonesia (BI) mencatat ada penurunan transaksi belanja secara daring lewat e-commerce pada kuartal III-2021. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, total nilai transaksi e-commerce periode Juli - September 2021 sebesar Rp 58,2 triliun, turun 22,81% ketimbang kuartal II-2021 sebesar Rp 75,4 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.