Program B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa penerapan mandatori B50 atau program bahan bakar nabati (biodiesel) dari campuran 50% bahan bakar diesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dan 50% solar konvensional akan mulai bergulir pada 1 Juli 2026.
"Dalam upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 yang berlaku mulai 1 Juli 2026," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (31/3) malam.
