Berita Ekonomi

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Siap Jalan Maret 2022

Kamis, 01 Juli 2021 | 08:40 WIB
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Siap Jalan Maret 2022

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dimulai pada awal tahun 2022. "Sekitar bulan Maret tahun depan," ujar Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan kepada KONTAN, Rabu (30/6).

Anwar mengatakan, Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 tahun 2021. Permenaker tersebut mengatur mengenai tata cara pendaftaran peserta dan pelaksanaan rekomposisi iuran dalam program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru