KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, hingga saat ini masih ada 360.000 bidang tanah yang belum memperoleh sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di DKI Jakarta.
Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi, seperti tanah yang ditinggali masyarakat ternyata milik pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN). Misalnya, tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina. "Tanah ini milik berbagai pihak tapi di atasnya ditinggali masyarakat," ujar Sofyan, Kamis (17/2).
