KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, hingga saat ini masih ada 360.000 bidang tanah yang belum memperoleh sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di DKI Jakarta.
Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi, seperti tanah yang ditinggali masyarakat ternyata milik pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN). Misalnya, tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina. "Tanah ini milik berbagai pihak tapi di atasnya ditinggali masyarakat," ujar Sofyan, Kamis (17/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan