Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, hingga saat ini masih ada 360.000 bidang tanah yang belum memperoleh sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di DKI Jakarta.
Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi, seperti tanah yang ditinggali masyarakat ternyata milik pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN). Misalnya, tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina. "Tanah ini milik berbagai pihak tapi di atasnya ditinggali masyarakat," ujar Sofyan, Kamis (17/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.