Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung

Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:17 WIB
Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen, di Atlanta, Georgia, AS, 4 Januari 2019. REUTERS/Christopher Aluka Berry/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - VENESIA. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen, Sabtu (10/7), akan berupaya untuk mengatasi kekhawatiran negara-negara yang belum menandatangani kesepakatan pajak perusahaan global. Namun Yellen menambhkan bahwa tidak perlu seluruh negara mengadopsi aturan pajak global yang baru.

Yellen mengatakan dia yakin bahwa beberapa kekhawatiran negara-negara seperti Irlandia, Estonia dan Hongaria dapat diatasi menjelang pertemuan puncak para pemimpin G20 pada bulan Oktober. “Kami akan mencoba melakukan itu, tetapi saya harus menekankan bahwa tidak penting bahwa setiap negara ikut serta,” tutur dia.

Yellen menyatakan, akan bekerjasama dengan komisi pajak di kongres pada resolusi anggaran yang akan menggunakan aturan "rekonsiliasi" anggaran.  Dengan strategi itu, Yellen berharap mendapat persetujuan dari kongres AS yang masih belum satu suara.

Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu

Itu memungkinkan rancangan aturan disetujui dengan simple majority di senat AS. Di lembaga itu, jika seluruh anggotanya satu suara, Partai Demokrat bisa mendapatkan hasil mayoritas plus satu.

"Saya sangat optimistis bahwa undang-undang akan mencakup apa yang kita butuhkan agar AS mematuhi Pilar 2," kata Yellen, merujuk pada bagian dari Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan (OECD) yang mengatur tarif minimum pajak.

Pemerintahan Biden telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pajak minimum AS yang ada atas pendapatan tidak berwujud di luar negeri menjadi 21% dan menerapkan pajak minimum baru yang akan menolak pemotongan bagi perusahaan yang melakukan pembayaran pajak ke negara-negara yang tidak menerapkan pajak minimum.

Yellen mengatakan kesepakatan pajak OECD, yang pada prinsipnya disetujui oleh 131 negara dan sekarang didukung oleh pemerintah G20, baik untuk semua pemerintah. Dan, itu akan meningkatkan pendapatan dengan mengakhiri "perlombaan ke bawah" dengan negara-negara yang bersaing untuk memangkas tarif pajak perusahaan.

Selanjutnya: Harga Logam Industri Terkerek Keputusan China Mengurangi Cadangan Uang Tunai di Bank

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler