Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung

Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:17 WIB
Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen, di Atlanta, Georgia, AS, 4 Januari 2019. REUTERS/Christopher Aluka Berry/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - VENESIA. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen, Sabtu (10/7), akan berupaya untuk mengatasi kekhawatiran negara-negara yang belum menandatangani kesepakatan pajak perusahaan global. Namun Yellen menambhkan bahwa tidak perlu seluruh negara mengadopsi aturan pajak global yang baru.

Yellen mengatakan dia yakin bahwa beberapa kekhawatiran negara-negara seperti Irlandia, Estonia dan Hongaria dapat diatasi menjelang pertemuan puncak para pemimpin G20 pada bulan Oktober. “Kami akan mencoba melakukan itu, tetapi saya harus menekankan bahwa tidak penting bahwa setiap negara ikut serta,” tutur dia.

Yellen menyatakan, akan bekerjasama dengan komisi pajak di kongres pada resolusi anggaran yang akan menggunakan aturan "rekonsiliasi" anggaran.  Dengan strategi itu, Yellen berharap mendapat persetujuan dari kongres AS yang masih belum satu suara.

Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu

Itu memungkinkan rancangan aturan disetujui dengan simple majority di senat AS. Di lembaga itu, jika seluruh anggotanya satu suara, Partai Demokrat bisa mendapatkan hasil mayoritas plus satu.

"Saya sangat optimistis bahwa undang-undang akan mencakup apa yang kita butuhkan agar AS mematuhi Pilar 2," kata Yellen, merujuk pada bagian dari Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan (OECD) yang mengatur tarif minimum pajak.

Pemerintahan Biden telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pajak minimum AS yang ada atas pendapatan tidak berwujud di luar negeri menjadi 21% dan menerapkan pajak minimum baru yang akan menolak pemotongan bagi perusahaan yang melakukan pembayaran pajak ke negara-negara yang tidak menerapkan pajak minimum.

Yellen mengatakan kesepakatan pajak OECD, yang pada prinsipnya disetujui oleh 131 negara dan sekarang didukung oleh pemerintah G20, baik untuk semua pemerintah. Dan, itu akan meningkatkan pendapatan dengan mengakhiri "perlombaan ke bawah" dengan negara-negara yang bersaing untuk memangkas tarif pajak perusahaan.

Selanjutnya: Harga Logam Industri Terkerek Keputusan China Mengurangi Cadangan Uang Tunai di Bank

 

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:31 WIB

Investor AS dan Jerman Bangun Industri Semikonduktor di Batam

Total investasi untuk proyek semikonduktor diprediksi mencapai US$ 26,73 miliar setara Rp 444,57 triliun,

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:30 WIB

Amunisi Jasa Marga dari Operasi Ruas Tol Baru

Kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan terdorong pengoperasioan ruas jalan tol baru dan potensi pemangkasan bunga

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:28 WIB

Aprindo Incar Rp 56 Triliun di EPIC Sale 2025

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menggelar program Every Purchase Is Cheap (EPIC) Sale 2025

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:24 WIB

Efek Perang Dagang, Sewa Gudang Ramai

Perusahaan China umumnya menyewa fasilitas selama tiga hingga lima tahun untuk uji produksi, efisiensi biaya tenaga kerja,

Bank Ramai-Ramai  Rilis Obligasi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Obligasi

Ada dua bank yang mengumumkan mulai melakukan penawaran awal obligasi sejak November, yakni Bank Mandiri dan BTN

INDEKS BERITA

Terpopuler