Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung

Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:17 WIB
Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen, di Atlanta, Georgia, AS, 4 Januari 2019. REUTERS/Christopher Aluka Berry/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - VENESIA. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen, Sabtu (10/7), akan berupaya untuk mengatasi kekhawatiran negara-negara yang belum menandatangani kesepakatan pajak perusahaan global. Namun Yellen menambhkan bahwa tidak perlu seluruh negara mengadopsi aturan pajak global yang baru.

Yellen mengatakan dia yakin bahwa beberapa kekhawatiran negara-negara seperti Irlandia, Estonia dan Hongaria dapat diatasi menjelang pertemuan puncak para pemimpin G20 pada bulan Oktober. “Kami akan mencoba melakukan itu, tetapi saya harus menekankan bahwa tidak penting bahwa setiap negara ikut serta,” tutur dia.

Yellen menyatakan, akan bekerjasama dengan komisi pajak di kongres pada resolusi anggaran yang akan menggunakan aturan "rekonsiliasi" anggaran.  Dengan strategi itu, Yellen berharap mendapat persetujuan dari kongres AS yang masih belum satu suara.

Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu

Itu memungkinkan rancangan aturan disetujui dengan simple majority di senat AS. Di lembaga itu, jika seluruh anggotanya satu suara, Partai Demokrat bisa mendapatkan hasil mayoritas plus satu.

"Saya sangat optimistis bahwa undang-undang akan mencakup apa yang kita butuhkan agar AS mematuhi Pilar 2," kata Yellen, merujuk pada bagian dari Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan (OECD) yang mengatur tarif minimum pajak.

Pemerintahan Biden telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pajak minimum AS yang ada atas pendapatan tidak berwujud di luar negeri menjadi 21% dan menerapkan pajak minimum baru yang akan menolak pemotongan bagi perusahaan yang melakukan pembayaran pajak ke negara-negara yang tidak menerapkan pajak minimum.

Yellen mengatakan kesepakatan pajak OECD, yang pada prinsipnya disetujui oleh 131 negara dan sekarang didukung oleh pemerintah G20, baik untuk semua pemerintah. Dan, itu akan meningkatkan pendapatan dengan mengakhiri "perlombaan ke bawah" dengan negara-negara yang bersaing untuk memangkas tarif pajak perusahaan.

Selanjutnya: Harga Logam Industri Terkerek Keputusan China Mengurangi Cadangan Uang Tunai di Bank

 

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

INDEKS BERITA

Terpopuler