Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung

Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:17 WIB
Promosikan Rezim Pajak Global yang Baru, Yellen Akan Bujuk Negara Yang Belum Gabung
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen, di Atlanta, Georgia, AS, 4 Januari 2019. REUTERS/Christopher Aluka Berry/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - VENESIA. Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen, Sabtu (10/7), akan berupaya untuk mengatasi kekhawatiran negara-negara yang belum menandatangani kesepakatan pajak perusahaan global. Namun Yellen menambhkan bahwa tidak perlu seluruh negara mengadopsi aturan pajak global yang baru.

Yellen mengatakan dia yakin bahwa beberapa kekhawatiran negara-negara seperti Irlandia, Estonia dan Hongaria dapat diatasi menjelang pertemuan puncak para pemimpin G20 pada bulan Oktober. “Kami akan mencoba melakukan itu, tetapi saya harus menekankan bahwa tidak penting bahwa setiap negara ikut serta,” tutur dia.

Yellen menyatakan, akan bekerjasama dengan komisi pajak di kongres pada resolusi anggaran yang akan menggunakan aturan "rekonsiliasi" anggaran.  Dengan strategi itu, Yellen berharap mendapat persetujuan dari kongres AS yang masih belum satu suara.

Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu

Itu memungkinkan rancangan aturan disetujui dengan simple majority di senat AS. Di lembaga itu, jika seluruh anggotanya satu suara, Partai Demokrat bisa mendapatkan hasil mayoritas plus satu.

"Saya sangat optimistis bahwa undang-undang akan mencakup apa yang kita butuhkan agar AS mematuhi Pilar 2," kata Yellen, merujuk pada bagian dari Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan (OECD) yang mengatur tarif minimum pajak.

Pemerintahan Biden telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pajak minimum AS yang ada atas pendapatan tidak berwujud di luar negeri menjadi 21% dan menerapkan pajak minimum baru yang akan menolak pemotongan bagi perusahaan yang melakukan pembayaran pajak ke negara-negara yang tidak menerapkan pajak minimum.

Yellen mengatakan kesepakatan pajak OECD, yang pada prinsipnya disetujui oleh 131 negara dan sekarang didukung oleh pemerintah G20, baik untuk semua pemerintah. Dan, itu akan meningkatkan pendapatan dengan mengakhiri "perlombaan ke bawah" dengan negara-negara yang bersaing untuk memangkas tarif pajak perusahaan.

Selanjutnya: Harga Logam Industri Terkerek Keputusan China Mengurangi Cadangan Uang Tunai di Bank

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas
| Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas

Dengan level harga yang sudah naik cukup tinggi, saham PT Indika Energy Tbk (INDY) rentan mengalami aksi ambil untung.

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer

Secara month-to-date, saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)  sudah mengalami penurunan 5,09%. ​

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:16 WIB

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan

Emiten perhotelan, PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) mengumumkan perubahan pemegang saham pengendali.

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:11 WIB

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar

Besaran nilai dividen ini mengacu pada laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk KKGI per akhir 2024 sebesar US$ 40,08 juta. 

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:06 WIB

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah

Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada bulan ini, namun tetap ada peluang penurunan

Menanti Cuan Bagus dari Rally Santa Claus
| Selasa, 16 Desember 2025 | 08:46 WIB

Menanti Cuan Bagus dari Rally Santa Claus

Saham-saham big caps atau berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia berpotensi terpapar fenomena reli Santa Claus.

Korporasi Kembali Injak Rem Utang Luar Negeri
| Selasa, 16 Desember 2025 | 08:42 WIB

Korporasi Kembali Injak Rem Utang Luar Negeri

Utang luar negeri Indonesia per akhir Oktober 2025 tercatat sebesar US$ 423,94 miliar               

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi
| Selasa, 16 Desember 2025 | 07:00 WIB

Nasib Rupiah di Selasa (16/12) Menanti Data Ekonomi

Pada Senin (15/12), kurs rupiah di pasar spot turun 0,13% menjadi Rp 16.667 per dolar Amerika Serikat (AS).

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Obligasi Korporasi Tetap Prospektif di Era Bunga Rendah

Penerbitan surat utang korporasi pada tahun 2025 melonjak ke rekor tertinggi sebesar Rp 252,16 triliun hingga November.

 Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harbolnas Mendongkrak Transaksi Paylater Perbankan

Momentum Harbolnas yang berlangsung menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendorong permintaan layanan paylater

INDEKS BERITA