Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit

Jumat, 24 Mei 2019 | 06:10 WIB
Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya bisa bernapas lega. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai sehingga perusahaan terhindar dari kepailitan.

Rizky Dwinanto, Pengurus PKPU AISA, menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) kemarin, sebanyak 13 kreditur konkuren dan 14 kreditur separatis menerima proposal perdamaian yang diajukan AISA. "Hasil pemungutan suara telah memenuhi pasal tentang kepailitan dan PKPU," ujar Rizky, Kamis (23/5).

Ada satu kreditur separatis yang menolak proposal perdamaian. Sementara satu kreditur lagi dinyatakan abstain.

Setelah ini, AISA bakal merestrukturisasi utangnya menggunakan beberapa cara. Pertama, AISA akan membayar tagihan melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Pembayaran dengan skema ini dilakukan per enam bulan mulai akhir tahun ini.

Kedua, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Keduanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Ketiga, AISA juga memiliki opsi untuk membeli kembali alias call 25% dari nilai obligasi dan sukuk. Periode pembeliannya bisa dilakukan hingga 2022.

Adapun total nilai obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai ini berasal dari tiga emisi, yakni Obligasi I/2013 senilai Rp 600 miliar, Sukuk Ijarah I/2013 sebesar Rp 300 miliar, dan Sukuk Ijarah II/2016 dengan nilai Rp 1,2 triliun. Ketiganya akan jatuh tempo pada 30 Juni 2029.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk melakukan konversi sebagian atau seluruh tagihan dari sisa 75% nilai emisi. Konversi tersebut akan dilakukan dengan harga Rp 200 per saham.

Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, menuturkan, setelah proses perdamaian dengan kreditur usai, perusahaan ini akan menggenjot kinerja. "Dengan diterimanya proposal perdamaian, kami berharap dapat segera memacu kinerja untuk kembali bekerja optimal seperti sedia kala." ujar Hengky. Pekan depan, hasil voting akan diajukan kepada majelis hakim untuk pengesahan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Makin Jeblok: Ini Kekhawatiran Domestik yang Menekan Kurs
| Kamis, 30 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Makin Jeblok: Ini Kekhawatiran Domestik yang Menekan Kurs

Rupiah anjlok ke Rp 17.326 per dolar AS. Kekhawatiran domestik seperti stagnasi ekonomi dan isu Danantara memicu tekanan kuat.

Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Daerah Pinggiran
| Kamis, 30 April 2026 | 05:30 WIB

Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Daerah Pinggiran

RSUD tersebut merupakan bagian dari target total 66 RSUD yang kapasitasnya akan ditingkatkan di periode 2025-2027. 

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya
| Kamis, 30 April 2026 | 05:25 WIB

Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya

Penerapan taif impor 143% panel surya dari Amerika Serikat membuat industri panel surya bisa terancam terhenti.

SPT Seret, Target Pajak Terancam
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

SPT Seret, Target Pajak Terancam

Pelaporan SPT hingga kini masih jauh di bawah target 15,27 juta wajib pajak yang ditetapkan pemerintah tahun ini​. 

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah
| Kamis, 30 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Membenahi Perlintasan Kereta Bermasalah

Pemerintah bersama KAI bakal menata ulang 1.800 pintu perlintasan serta membangun flyover atau underpass sebagai alternatif permanen perlintasan.

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan
| Kamis, 30 April 2026 | 05:15 WIB

Penambang Masih Abai Pembenahan Lingkungan

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 22 pemda yang lalai mengawasi IUP di wilayahnya.

PR Fintech Lending Benahi Penagihan
| Kamis, 30 April 2026 | 05:15 WIB

PR Fintech Lending Benahi Penagihan

Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pinjaman daring terus meningkat hingga mendekati batas aman di angka 5%.

Buruh Menanti Kebijakan Penangkal PHK
| Kamis, 30 April 2026 | 05:10 WIB

Buruh Menanti Kebijakan Penangkal PHK

Pemerintah tengah menyiapkan beberapa kebijakan yang akan mengoptimalkan peran pekerja pada hari buruh mendatang.

Jemaah Mulai Mengarah Makkah
| Kamis, 30 April 2026 | 05:00 WIB

Jemaah Mulai Mengarah Makkah

Sebanyak 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama jemaah haji akan didorong ke Makkah dari Madinah pada Kamis ini (30/4).

Kontribusi Investasi KEK Mulai Terlihat
| Kamis, 30 April 2026 | 05:00 WIB

Kontribusi Investasi KEK Mulai Terlihat

Realisasi investasi kumulatif KEK kini mencapai Rp 353 triliun. Namun, ada target ambisius 8% yang harus dicapai. 

INDEKS BERITA

Terpopuler