Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit

Jumat, 24 Mei 2019 | 06:10 WIB
Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya bisa bernapas lega. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai sehingga perusahaan terhindar dari kepailitan.

Rizky Dwinanto, Pengurus PKPU AISA, menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) kemarin, sebanyak 13 kreditur konkuren dan 14 kreditur separatis menerima proposal perdamaian yang diajukan AISA. "Hasil pemungutan suara telah memenuhi pasal tentang kepailitan dan PKPU," ujar Rizky, Kamis (23/5).

Ada satu kreditur separatis yang menolak proposal perdamaian. Sementara satu kreditur lagi dinyatakan abstain.

Setelah ini, AISA bakal merestrukturisasi utangnya menggunakan beberapa cara. Pertama, AISA akan membayar tagihan melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Pembayaran dengan skema ini dilakukan per enam bulan mulai akhir tahun ini.

Kedua, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Keduanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Ketiga, AISA juga memiliki opsi untuk membeli kembali alias call 25% dari nilai obligasi dan sukuk. Periode pembeliannya bisa dilakukan hingga 2022.

Adapun total nilai obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai ini berasal dari tiga emisi, yakni Obligasi I/2013 senilai Rp 600 miliar, Sukuk Ijarah I/2013 sebesar Rp 300 miliar, dan Sukuk Ijarah II/2016 dengan nilai Rp 1,2 triliun. Ketiganya akan jatuh tempo pada 30 Juni 2029.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk melakukan konversi sebagian atau seluruh tagihan dari sisa 75% nilai emisi. Konversi tersebut akan dilakukan dengan harga Rp 200 per saham.

Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, menuturkan, setelah proses perdamaian dengan kreditur usai, perusahaan ini akan menggenjot kinerja. "Dengan diterimanya proposal perdamaian, kami berharap dapat segera memacu kinerja untuk kembali bekerja optimal seperti sedia kala." ujar Hengky. Pekan depan, hasil voting akan diajukan kepada majelis hakim untuk pengesahan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah mencatat sudah  ada sebanyak 73% kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra kembali normal. 

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan

Rupiah menguat tipis 0,04% hari ini, namun sentimen risk-off global masih menghantui.Bagaimana proyeksinya ke depan?

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:25 WIB

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang salah satunya membahas stimulus ekonomi

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:20 WIB

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding

Meskipun 45% bahan baku berasal dari dalam negeri, tapi komponen utama seperti karet alam dan karet sintetis harganya masih berbasis dolar AS.

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:15 WIB

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG

Anggaran MBG bakal dipangkas lewat pengurangan frekuensi pengiriman makanan dari enam hari menjadia lima hari per pekan.

Penghematan BBM Jangan Hanya Kebijakan Bekerja dari Rumah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:10 WIB

Penghematan BBM Jangan Hanya Kebijakan Bekerja dari Rumah

Rencana kebijakan penerapan work from home alias WFH  satu hari untuk seminggu tunggu ketok palu Prabowo.

IHSG Anjlok 1,89%, Intip Saham Pilihan Menjelang Akhir Pekan, Jumat (27/3)
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 1,89%, Intip Saham Pilihan Menjelang Akhir Pekan, Jumat (27/3)

IHSG ambles 1,89%, namun ada saham-saham pilihan yang berpotensi untung. Simak daftar rekomendasi untuk Jumat ini.

Reformasi Program Pensiun Indonesia
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:45 WIB

Reformasi Program Pensiun Indonesia

Apabila kita mengevaluasi sistem pensiun Indonesia di luar PNS, TNI dan bekas pejabat negara, masalah lebih ruwet lagi.

Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:30 WIB

Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat

OJK perpanjang moratorium fintech P2P lending. Ini fokus utama regulator untuk menjaga kesehatan industri dan melindungi konsumen dari risiko. 

Pebisnis Terusik Harga dan Pasokan Gas Industri
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Terusik Harga dan Pasokan Gas Industri

Tingkat utilisasi petrokimia nasional saat ini belum bisa mencapai target di kisaran 70% hingga 80%.

INDEKS BERITA

Terpopuler