Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit

Jumat, 24 Mei 2019 | 06:10 WIB
Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya bisa bernapas lega. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai sehingga perusahaan terhindar dari kepailitan.

Rizky Dwinanto, Pengurus PKPU AISA, menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) kemarin, sebanyak 13 kreditur konkuren dan 14 kreditur separatis menerima proposal perdamaian yang diajukan AISA. "Hasil pemungutan suara telah memenuhi pasal tentang kepailitan dan PKPU," ujar Rizky, Kamis (23/5).

Ada satu kreditur separatis yang menolak proposal perdamaian. Sementara satu kreditur lagi dinyatakan abstain.

Setelah ini, AISA bakal merestrukturisasi utangnya menggunakan beberapa cara. Pertama, AISA akan membayar tagihan melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Pembayaran dengan skema ini dilakukan per enam bulan mulai akhir tahun ini.

Kedua, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Keduanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Ketiga, AISA juga memiliki opsi untuk membeli kembali alias call 25% dari nilai obligasi dan sukuk. Periode pembeliannya bisa dilakukan hingga 2022.

Adapun total nilai obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai ini berasal dari tiga emisi, yakni Obligasi I/2013 senilai Rp 600 miliar, Sukuk Ijarah I/2013 sebesar Rp 300 miliar, dan Sukuk Ijarah II/2016 dengan nilai Rp 1,2 triliun. Ketiganya akan jatuh tempo pada 30 Juni 2029.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk melakukan konversi sebagian atau seluruh tagihan dari sisa 75% nilai emisi. Konversi tersebut akan dilakukan dengan harga Rp 200 per saham.

Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, menuturkan, setelah proses perdamaian dengan kreditur usai, perusahaan ini akan menggenjot kinerja. "Dengan diterimanya proposal perdamaian, kami berharap dapat segera memacu kinerja untuk kembali bekerja optimal seperti sedia kala." ujar Hengky. Pekan depan, hasil voting akan diajukan kepada majelis hakim untuk pengesahan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler