Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit

Jumat, 24 Mei 2019 | 06:10 WIB
Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya bisa bernapas lega. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai sehingga perusahaan terhindar dari kepailitan.

Rizky Dwinanto, Pengurus PKPU AISA, menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) kemarin, sebanyak 13 kreditur konkuren dan 14 kreditur separatis menerima proposal perdamaian yang diajukan AISA. "Hasil pemungutan suara telah memenuhi pasal tentang kepailitan dan PKPU," ujar Rizky, Kamis (23/5).

Ada satu kreditur separatis yang menolak proposal perdamaian. Sementara satu kreditur lagi dinyatakan abstain.

Setelah ini, AISA bakal merestrukturisasi utangnya menggunakan beberapa cara. Pertama, AISA akan membayar tagihan melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Pembayaran dengan skema ini dilakukan per enam bulan mulai akhir tahun ini.

Kedua, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Keduanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Ketiga, AISA juga memiliki opsi untuk membeli kembali alias call 25% dari nilai obligasi dan sukuk. Periode pembeliannya bisa dilakukan hingga 2022.

Adapun total nilai obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai ini berasal dari tiga emisi, yakni Obligasi I/2013 senilai Rp 600 miliar, Sukuk Ijarah I/2013 sebesar Rp 300 miliar, dan Sukuk Ijarah II/2016 dengan nilai Rp 1,2 triliun. Ketiganya akan jatuh tempo pada 30 Juni 2029.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk melakukan konversi sebagian atau seluruh tagihan dari sisa 75% nilai emisi. Konversi tersebut akan dilakukan dengan harga Rp 200 per saham.

Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, menuturkan, setelah proses perdamaian dengan kreditur usai, perusahaan ini akan menggenjot kinerja. "Dengan diterimanya proposal perdamaian, kami berharap dapat segera memacu kinerja untuk kembali bekerja optimal seperti sedia kala." ujar Hengky. Pekan depan, hasil voting akan diajukan kepada majelis hakim untuk pengesahan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menengok Siasat BREN Agar bisa Masuk MSCI, Pelan-Pelan Free Float Ditambah
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Menengok Siasat BREN Agar bisa Masuk MSCI, Pelan-Pelan Free Float Ditambah

Meski tak masuk MSCI pada rebalancing Agustus 2025, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) justru mendaki.

Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:18 WIB

Melicinkan Produksi Avtur Bahan Jelantah

Didik menjelaskan, replikasi di Balongan diproyeksikan mampu mengolah sekitar 38.000 kiloliter UCO per tahun.

Putusan WTO Belum Inkrah, Uni Eropa Bisa Banding
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Putusan WTO Belum Inkrah, Uni Eropa Bisa Banding

Meski putusan panel WTO bersifat final, proses hukum masih memungkinkan Uni Eropa menempuh banding dalam kurun waktu 60 hari

Hutama Karya Rampungkan Proyek TBBM Tanjung Batu
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Hutama Karya Rampungkan Proyek TBBM Tanjung Batu

TBBM Tanjung Batu merupakan bagian integral dari pengembangan kilang minyak RU-V Pertamina Balikpapan

Pendapatan dan Laba KAI Tumbuh di Semester I-2025
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:06 WIB

Pendapatan dan Laba KAI Tumbuh di Semester I-2025

KAI tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga terus membangun fondasi untuk masa depan transportasi Indonesia

Swasta Disarankan Beli BBM Pertamina
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:03 WIB

Swasta Disarankan Beli BBM Pertamina

Pemerintah telah menambahkan kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebesar 10% pada tahun ini.jika kurang bisa membeli dari Pertamina

Proyek Gas Abadi Masela Dikebut Awal Tahun Depan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Proyek Gas Abadi Masela Dikebut Awal Tahun Depan

SKK Migas menargetkan fase investasi final (FID) proyek LNG Abadi Masela pada tahun depan, sehingga bisa mulai berproduksi pada 2029

Rupiah Naik, Investor Menunggu Data AS pada Jumat (29/8)
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Naik, Investor Menunggu Data AS pada Jumat (29/8)

Rupiah menguat tipis terhadap dolar AS hari ini. Simak sentimen politik dan data ekonomi yang mempengaruhi pergerakan rupiah

Danantara Investasi di Smelter, Laba Vale Indonesia (INCO) Bisa Semakin Tokcer
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Danantara Investasi di Smelter, Laba Vale Indonesia (INCO) Bisa Semakin Tokcer

Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi salah satu investor di proyek smelter high pressure acid leach (HPAL) PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Kuncuran Pembiayaan Bank Syariah ke UMKM Mampet
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Kuncuran Pembiayaan Bank Syariah ke UMKM Mampet

Kuncuran pembiayaan perbankan ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mampet di tengah tren pemburukan kualitas aset ​

INDEKS BERITA

Terpopuler