Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit

Jumat, 24 Mei 2019 | 06:10 WIB
Proposal Diterima, Tiga Pilar (AISA) Lepas dari Jerat Pailit
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akhirnya bisa bernapas lega. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai sehingga perusahaan terhindar dari kepailitan.

Rizky Dwinanto, Pengurus PKPU AISA, menjelaskan, berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) kemarin, sebanyak 13 kreditur konkuren dan 14 kreditur separatis menerima proposal perdamaian yang diajukan AISA. "Hasil pemungutan suara telah memenuhi pasal tentang kepailitan dan PKPU," ujar Rizky, Kamis (23/5).

Ada satu kreditur separatis yang menolak proposal perdamaian. Sementara satu kreditur lagi dinyatakan abstain.

Setelah ini, AISA bakal merestrukturisasi utangnya menggunakan beberapa cara. Pertama, AISA akan membayar tagihan melalui kelebihan kas secara pari passu atawa cash sweep. Pembayaran dengan skema ini dilakukan per enam bulan mulai akhir tahun ini.

Kedua, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Keduanya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Ketiga, AISA juga memiliki opsi untuk membeli kembali alias call 25% dari nilai obligasi dan sukuk. Periode pembeliannya bisa dilakukan hingga 2022.

Adapun total nilai obligasi dan sukuk tersebut mencapai Rp 2,1 triliun. Nilai ini berasal dari tiga emisi, yakni Obligasi I/2013 senilai Rp 600 miliar, Sukuk Ijarah I/2013 sebesar Rp 300 miliar, dan Sukuk Ijarah II/2016 dengan nilai Rp 1,2 triliun. Ketiganya akan jatuh tempo pada 30 Juni 2029.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk melakukan konversi sebagian atau seluruh tagihan dari sisa 75% nilai emisi. Konversi tersebut akan dilakukan dengan harga Rp 200 per saham.

Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, menuturkan, setelah proses perdamaian dengan kreditur usai, perusahaan ini akan menggenjot kinerja. "Dengan diterimanya proposal perdamaian, kami berharap dapat segera memacu kinerja untuk kembali bekerja optimal seperti sedia kala." ujar Hengky. Pekan depan, hasil voting akan diajukan kepada majelis hakim untuk pengesahan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02 WIB

Ultrajaya (ULTJ) Siap Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Mendongkrak Penjualan

Emiten produsen makanan dan minuman ini bersiap mendongkrak penjualannya di momentum Ramadan 2026. ​

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:58 WIB

Memilih Saham Valuasi Murah di Indeks Value30

Saham-saham bervaluasi murah yang tergabung dalam indeks IDX Value30, mulai laris manis diburu investor.

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG
| Minggu, 22 Februari 2026 | 02:50 WIB

Beramal untuk Lingkungan Melalui Deposito ESG

Bank Shinhan Indonesia meluncurkan Deposito ESG, produk simpanan berjangka yang memungkinkan nasabah menyumbang untuk kegiatan lingkungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler