Tiga Pilar Mengusulkan Skema Konversi Saham dalam Proposal Perdamaian

Kamis, 23 Mei 2019 | 07:22 WIB
Tiga Pilar Mengusulkan Skema Konversi Saham dalam Proposal Perdamaian
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) berencana melakukan konversi utang ke saham. Ini merupakan bagian dari proses perdamaian utang obligasi AISA total Rp 2,1 triliun.

Kuasa hukum Tiga PIlar Andi Simangunsong mengatakan, skema tersebut berlaku untuk pemegang obligasi berstatus BUMN dan non-BUMN. "Kalau non-BUMN bisa kena call, BUMN tidak," ujar Andi, Rabu (22/5).

PT Taspen merupakan pemegang obligasi dari pihak BUMN. Ada juga entitas usaha Grup Mandiri, yaitu Mandiri Manajemen Investasi, yang menjadi pemegang obligasi AISA.

Jika para kreditur setuju dengan skema tersebut, konversi akan dilakukan terhadap 75% utang masing-masing kreditur, dengan nilai Rp 200 per saham, setelah 30 Juni 2022. Sisa 25% akan dibayar melalui cash sweep per enam bulan. Dalam skema ini, AISA masih memiliki opsi beli (call) obligasi hingga 30 Juni 2022 dengan nilai 25% dari nilai emisi.

Khususu kreditur BUMN bisa memilih mekanisme restrukturisasi non-konversi. Melalui skema ini, Tiga Pilar akan membayar utang melalui cash sweep setiap enam bulan sekali mulai 30 Juni 2020.

Andi menambahkan, AISA menawarkan sejumlah skema itu dengan mempertimbangkan kondisi anak usaha di segmen makanan. "Segmen ini masih sangat sehat dan prospektif, buktinya hingga saat ini masih berjalan dan pasarnya kuat," terang dia.

Skema tersebut merupakan penyempurnaan dari skema sebelumnya. Hal ini juga yang membuat voting proposal perdamaian AISA kemarin ditunda. "Tadi malam, kami mendapat surat dari AISA untuk meminta voting ditunda satu hari," jelas Pengurus PKPU Tiga Pilar Rizky Dwinanto.

Masih berjalannya segmen makanan membuat AISA punya posisi tawar yang lebih kuat. Selain skema konversi, AISA juga membuka diri jika ada investor yang ingin masuk.

Jika ada investor yang bersedia menyuntik dana Rp 380 miliar, AISA bakal menggunakan dana tersebut untuk modal kerja. Tapi, kalau lebih dari nilai tersebut, akan digunakan untuk bayar utang.

Andi menambahkan, sejauh ini memang belum ada calon investor anyar. Tapi, rencana ini sudah tertuang dalam proposal perdamaian. "Kalau sudah homologasi (damai), ini akan menarik. Bagi kami, proposal perdamaian ini menciptakan suatu kondisi yang menarik untuk investor masuk ke AISA," jelas Andi.

Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar, berharap, proses restrukturisasi utang bisa segera tuntas. Ini supaya operasional anak usaha AISA di segmen makanan, yang kini menjadi fokus manajemen, kembali optimal.

Dengan demikian, suspensi saham AISA bisa segera dibuka. Sebab, hal ini juga penting bagi kelangsungan usaha perusahaan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah dengan pertumbuhan populasi yang solid.

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru

Agen Pemegang Merek mobil listrik minta kepstian soal insentif PPN DTP yang telah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.

Free Float dan Fetisisme Angka
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Free Float dan Fetisisme Angka

Tanpa disadari, kita tengah terjebak untuk memperlakukan free float bukan hanya sebagai indikator, melainkan sebagai tujuan itu sendiri.

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

INDEKS BERITA