Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha

Senin, 27 Juni 2022 | 11:10 WIB
Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha
[ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Hillcon Tbk Hersan Qiu (kiri) bersama komisaris dan direksi saat paparan publik rencana IPO di Jakarta, Rabu (15/6/2022). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/06/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap muncul di tengah proses initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham PT Hillcon Tbk (HILL). Kabar itu berupa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak perusahaan PT Intraco Penta Tbk (INTA) terhadap PT Hillconjaya Sakti yang merupakan anak perusahaan Hillcon.

Intraco Penta Prima Servis mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 22 Juni 2022, dengan nomor perkara 155/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Hillconjaya Sakti merupakan perusahaan yang 80% sahamnya dikuasai Hillcon dan sisanya dipegang oleh PT Bukit Persada.

Vychung Chongson kuasa hukum Intraco Penta Prima Servis dari kantor hukum Chongson & Partners Law Firm menyatakan, PKPU ini diajukan karena Hillconjaya Sakti tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan telah diingatkan lewat dua kali somasi.

Merujuk permohonan PKPU yang telah disampaikan ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, hingga tanggal 17 Juni 2022 total kewajiban Hillconjaya Sakti kepada Intraco Penta Prima Servis tercatat senilai Rp 2.231.406.348 dan USD 2.729.141,30. Utang ini bersumber dari pembelian spare part (suku cadang) alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan operasional Hillconjaya Sakti.

Baca Juga: Menakar Valuasi Harga Saham IPO Hillcon (HILL), Lebih Menarik dari DOID, DEWA & UNTR?

Pada permohonan PKPU tersebut, Intraco Penta Prima Servis menggandeng perusahaan afiliasinya, yakni PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang juga merupakan anak usaha INTA serta kreditur Hillconjaya Sakti.

Utang terhadap kedua anak usaha INTA tersebut, memang tertera dalam prospektus awal yang diterbitkan oleh Hillcon. Hillcon mencatat kewajiban jangka pendek terhadap Intraco Penta Prima Servis senilai Rp 9,84 miliar per 31 Desember 2021.

Hillcon juga mencatat utang sewa pembiayaan terhadap Intan Baru Prana. Utang ini terdiri dari sewa pembiayaan jangka pendek senilai Rp 33,13 miliar dan sewa pembiayaan jangka panjang sebesar Rp 161,18 miliar.

"lewat PKPU ini, Hillconjaya Sakti dapat menyelesaikan kewajibannya," tutur Vychung, Rabu (22/6). 

Asal tahu saja, Hillcon, induk Hillconjaya Sakti sejak 15 Juni hingga 29 Juni 2022 sedang melaksanakan penawaran awal (book building) IPO. Hillcon menargetkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli mendatang.

Perusahaan ini membidik dana hingga Rp 884,60 miliar, dengan menjual sebanyak-banyaknya 2.211.500.000 saham direntang harga Rp 250-Rp 400 per saham.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Ini Akan Melantai di Bursa, Cermati yang Prospetif

Seluruh dana hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipinjamkan Hillcon kepada Hillconjaya Sakti. Oleh Hillconjaya Sakti, dana itu akan dipakai sebesar 55%-nya untuk modal kerja terkait dengan biaya produksi penambangan, termasuk diantaranya biaya terkait bahan bakar, gaji, biaya  overhead, dan pemeliharaan alat-alat berat.

Sedangkan sisa 45% dana IPO lainnya, akan Hillconjaya Sakti pakai untuk belanja modal yang terdiri atas pembelian alat-alat guna mendukung kegiatan operasional. Jenis alat yang akan dibeli yaitu berupa alat berat, main fleet dan supporting fleet, beserta sarana penunjang lainnya.

Menanggapi permohonan PKPU terhadap anak usahanya tersebut, manajemen Hillcon angkat bicara. "Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," tutur Jaya Angdika Direktur Hillcon saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (23/6).

Jaya menyesalkan adanya permohonan PKPU tersebut. Menurut dia, pihak Hillcon bukannya tidak bisa membayar, karena nilai tagihan Intraco Penta Prima Servis menurutnya tidak besar. Hanya saja, Hillcon menilai harga suku cadang alat berat yang dibeli Hillconjaya Sakti dari Intraco Penta Prima Servis terlalu mahal.

Untuk itu pihak Hillcon meminta potongan harga. Guna mendukung upaya tersebut, Jaya Angdika menyebut pihaknya sudah mengajukan gugatan pada 17 Juni 2022 kemarin.

Merujuk prospektus awal IPO Hillcon diterangkan bahwa hingga 31 Desember 2021, kas dan setara kas yang masuk aset lancar Hillcon bernilai Rp 11,74 miliar.

Secara umum, jumlah aset Hillcon berjumlah Rp 2,40 triliun di penghujung tahun 2021. Adapun nilai ekuitas Hillcon bernilai Rp 599,66 miliar dan liabilitas berjumlah Rp 1,80 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Baja Nasonal Minta Dukungan Pemerintah
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:14 WIB

Industri Baja Nasonal Minta Dukungan Pemerintah

Industri baja menghadapi tantangan, yakni impor baja yang berlebih, praktik perdagangan yang tidak adil, dankapasitas produksi yang belum optimal.

Polusi Mobil Listrik
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:10 WIB

Polusi Mobil Listrik

Ekonomi hijau bukan sekadar ganti mesin, melainkan memastikan siklus produk dari tambang hingga daur ulang berjalan dalam prinsip keberlanjutan.

Perdana Gapuraprima (GPRA) Siapkan Belanja Rp 200 Miliar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB

Perdana Gapuraprima (GPRA) Siapkan Belanja Rp 200 Miliar

Dana ini difokuskan untuk pengembangan proyek existing serta optimalisasi aset. Salah satunya adalah meluncurkan klaster-klaster baru

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)

Namun penguatan itu di tengah aksi asing yang kembali melakukan jual bersih alias net sell sekitar Rp 526,42 miliar.

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:38 WIB

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai

Imbal hasil (yield) obligasi korporasi berpeluang melanjutkan tren penurunan,seiring potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).​

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:32 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil

Meski mengalami koreksi, permintaan batubara dari sektor industri membuat harga batubara tidak terjun sedalam gas alam.​

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:26 WIB

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA

Penjualan lahan kawasan industri dan membaiknya pendapatan berulang memoles prospek PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:15 WIB

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,32% di ujung tahun 2025. 

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:10 WIB

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal

Bank-bank besar seperti BNI dan Mandiri mempertahankan rasio dividen tinggi di 2025.                          

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:54 WIB

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan

Arah Indonesia tidak akan ditentukan oleh retorika pro-investasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan dan ketegasan penegakan hukum pasar modal. 

INDEKS BERITA

Terpopuler