Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha

Senin, 27 Juni 2022 | 11:10 WIB
Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha
[ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Hillcon Tbk Hersan Qiu (kiri) bersama komisaris dan direksi saat paparan publik rencana IPO di Jakarta, Rabu (15/6/2022). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/06/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap muncul di tengah proses initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham PT Hillcon Tbk (HILL). Kabar itu berupa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak perusahaan PT Intraco Penta Tbk (INTA) terhadap PT Hillconjaya Sakti yang merupakan anak perusahaan Hillcon.

Intraco Penta Prima Servis mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 22 Juni 2022, dengan nomor perkara 155/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Hillconjaya Sakti merupakan perusahaan yang 80% sahamnya dikuasai Hillcon dan sisanya dipegang oleh PT Bukit Persada.

Vychung Chongson kuasa hukum Intraco Penta Prima Servis dari kantor hukum Chongson & Partners Law Firm menyatakan, PKPU ini diajukan karena Hillconjaya Sakti tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan telah diingatkan lewat dua kali somasi.

Merujuk permohonan PKPU yang telah disampaikan ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, hingga tanggal 17 Juni 2022 total kewajiban Hillconjaya Sakti kepada Intraco Penta Prima Servis tercatat senilai Rp 2.231.406.348 dan USD 2.729.141,30. Utang ini bersumber dari pembelian spare part (suku cadang) alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan operasional Hillconjaya Sakti.

Baca Juga: Menakar Valuasi Harga Saham IPO Hillcon (HILL), Lebih Menarik dari DOID, DEWA & UNTR?

Pada permohonan PKPU tersebut, Intraco Penta Prima Servis menggandeng perusahaan afiliasinya, yakni PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang juga merupakan anak usaha INTA serta kreditur Hillconjaya Sakti.

Utang terhadap kedua anak usaha INTA tersebut, memang tertera dalam prospektus awal yang diterbitkan oleh Hillcon. Hillcon mencatat kewajiban jangka pendek terhadap Intraco Penta Prima Servis senilai Rp 9,84 miliar per 31 Desember 2021.

Hillcon juga mencatat utang sewa pembiayaan terhadap Intan Baru Prana. Utang ini terdiri dari sewa pembiayaan jangka pendek senilai Rp 33,13 miliar dan sewa pembiayaan jangka panjang sebesar Rp 161,18 miliar.

"lewat PKPU ini, Hillconjaya Sakti dapat menyelesaikan kewajibannya," tutur Vychung, Rabu (22/6). 

Asal tahu saja, Hillcon, induk Hillconjaya Sakti sejak 15 Juni hingga 29 Juni 2022 sedang melaksanakan penawaran awal (book building) IPO. Hillcon menargetkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli mendatang.

Perusahaan ini membidik dana hingga Rp 884,60 miliar, dengan menjual sebanyak-banyaknya 2.211.500.000 saham direntang harga Rp 250-Rp 400 per saham.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Ini Akan Melantai di Bursa, Cermati yang Prospetif

Seluruh dana hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipinjamkan Hillcon kepada Hillconjaya Sakti. Oleh Hillconjaya Sakti, dana itu akan dipakai sebesar 55%-nya untuk modal kerja terkait dengan biaya produksi penambangan, termasuk diantaranya biaya terkait bahan bakar, gaji, biaya  overhead, dan pemeliharaan alat-alat berat.

Sedangkan sisa 45% dana IPO lainnya, akan Hillconjaya Sakti pakai untuk belanja modal yang terdiri atas pembelian alat-alat guna mendukung kegiatan operasional. Jenis alat yang akan dibeli yaitu berupa alat berat, main fleet dan supporting fleet, beserta sarana penunjang lainnya.

Menanggapi permohonan PKPU terhadap anak usahanya tersebut, manajemen Hillcon angkat bicara. "Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," tutur Jaya Angdika Direktur Hillcon saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (23/6).

Jaya menyesalkan adanya permohonan PKPU tersebut. Menurut dia, pihak Hillcon bukannya tidak bisa membayar, karena nilai tagihan Intraco Penta Prima Servis menurutnya tidak besar. Hanya saja, Hillcon menilai harga suku cadang alat berat yang dibeli Hillconjaya Sakti dari Intraco Penta Prima Servis terlalu mahal.

Untuk itu pihak Hillcon meminta potongan harga. Guna mendukung upaya tersebut, Jaya Angdika menyebut pihaknya sudah mengajukan gugatan pada 17 Juni 2022 kemarin.

Merujuk prospektus awal IPO Hillcon diterangkan bahwa hingga 31 Desember 2021, kas dan setara kas yang masuk aset lancar Hillcon bernilai Rp 11,74 miliar.

Secara umum, jumlah aset Hillcon berjumlah Rp 2,40 triliun di penghujung tahun 2021. Adapun nilai ekuitas Hillcon bernilai Rp 599,66 miliar dan liabilitas berjumlah Rp 1,80 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler