Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha

Senin, 27 Juni 2022 | 11:10 WIB
Proses IPO Hillcon (HILL) Dibayangi Kasus PKPU Anak Usaha
[ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Hillcon Tbk Hersan Qiu (kiri) bersama komisaris dan direksi saat paparan publik rencana IPO di Jakarta, Rabu (15/6/2022). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/06/2022.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap muncul di tengah proses initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham PT Hillcon Tbk (HILL). Kabar itu berupa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak perusahaan PT Intraco Penta Tbk (INTA) terhadap PT Hillconjaya Sakti yang merupakan anak perusahaan Hillcon.

Intraco Penta Prima Servis mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 22 Juni 2022, dengan nomor perkara 155/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Hillconjaya Sakti merupakan perusahaan yang 80% sahamnya dikuasai Hillcon dan sisanya dipegang oleh PT Bukit Persada.

Vychung Chongson kuasa hukum Intraco Penta Prima Servis dari kantor hukum Chongson & Partners Law Firm menyatakan, PKPU ini diajukan karena Hillconjaya Sakti tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan telah diingatkan lewat dua kali somasi.

Merujuk permohonan PKPU yang telah disampaikan ke Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, hingga tanggal 17 Juni 2022 total kewajiban Hillconjaya Sakti kepada Intraco Penta Prima Servis tercatat senilai Rp 2.231.406.348 dan USD 2.729.141,30. Utang ini bersumber dari pembelian spare part (suku cadang) alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan operasional Hillconjaya Sakti.

Baca Juga: Menakar Valuasi Harga Saham IPO Hillcon (HILL), Lebih Menarik dari DOID, DEWA & UNTR?

Pada permohonan PKPU tersebut, Intraco Penta Prima Servis menggandeng perusahaan afiliasinya, yakni PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang juga merupakan anak usaha INTA serta kreditur Hillconjaya Sakti.

Utang terhadap kedua anak usaha INTA tersebut, memang tertera dalam prospektus awal yang diterbitkan oleh Hillcon. Hillcon mencatat kewajiban jangka pendek terhadap Intraco Penta Prima Servis senilai Rp 9,84 miliar per 31 Desember 2021.

Hillcon juga mencatat utang sewa pembiayaan terhadap Intan Baru Prana. Utang ini terdiri dari sewa pembiayaan jangka pendek senilai Rp 33,13 miliar dan sewa pembiayaan jangka panjang sebesar Rp 161,18 miliar.

"lewat PKPU ini, Hillconjaya Sakti dapat menyelesaikan kewajibannya," tutur Vychung, Rabu (22/6). 

Asal tahu saja, Hillcon, induk Hillconjaya Sakti sejak 15 Juni hingga 29 Juni 2022 sedang melaksanakan penawaran awal (book building) IPO. Hillcon menargetkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Juli mendatang.

Perusahaan ini membidik dana hingga Rp 884,60 miliar, dengan menjual sebanyak-banyaknya 2.211.500.000 saham direntang harga Rp 250-Rp 400 per saham.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Ini Akan Melantai di Bursa, Cermati yang Prospetif

Seluruh dana hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipinjamkan Hillcon kepada Hillconjaya Sakti. Oleh Hillconjaya Sakti, dana itu akan dipakai sebesar 55%-nya untuk modal kerja terkait dengan biaya produksi penambangan, termasuk diantaranya biaya terkait bahan bakar, gaji, biaya  overhead, dan pemeliharaan alat-alat berat.

Sedangkan sisa 45% dana IPO lainnya, akan Hillconjaya Sakti pakai untuk belanja modal yang terdiri atas pembelian alat-alat guna mendukung kegiatan operasional. Jenis alat yang akan dibeli yaitu berupa alat berat, main fleet dan supporting fleet, beserta sarana penunjang lainnya.

Menanggapi permohonan PKPU terhadap anak usahanya tersebut, manajemen Hillcon angkat bicara. "Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," tutur Jaya Angdika Direktur Hillcon saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (23/6).

Jaya menyesalkan adanya permohonan PKPU tersebut. Menurut dia, pihak Hillcon bukannya tidak bisa membayar, karena nilai tagihan Intraco Penta Prima Servis menurutnya tidak besar. Hanya saja, Hillcon menilai harga suku cadang alat berat yang dibeli Hillconjaya Sakti dari Intraco Penta Prima Servis terlalu mahal.

Untuk itu pihak Hillcon meminta potongan harga. Guna mendukung upaya tersebut, Jaya Angdika menyebut pihaknya sudah mengajukan gugatan pada 17 Juni 2022 kemarin.

Merujuk prospektus awal IPO Hillcon diterangkan bahwa hingga 31 Desember 2021, kas dan setara kas yang masuk aset lancar Hillcon bernilai Rp 11,74 miliar.

Secara umum, jumlah aset Hillcon berjumlah Rp 2,40 triliun di penghujung tahun 2021. Adapun nilai ekuitas Hillcon bernilai Rp 599,66 miliar dan liabilitas berjumlah Rp 1,80 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Antam Fokus ke Fundamental Emas
| Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Antam Fokus ke Fundamental Emas

Prospek bisnis emas makin berkilau, PT Aneka Tambanng Tbk memperkuat pasokan dan menyiapkan pabrik Logam Mulia di Gresik

Permintaan Produk Melonjak, Penjualan ACES Ikut Melesat
| Selasa, 29 September 2026 | 08:57 WIB

Permintaan Produk Melonjak, Penjualan ACES Ikut Melesat

Dalam delapan bulan pertama tahun ini, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) membukukan penjualan Rp 6,1 triliun, meningkat 6,7% secara tahunan.

Laba Bersih GEMS Naik Dua Digit Pada Semester I-2026
| Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Laba Bersih GEMS Naik Dua Digit Pada Semester I-2026

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan di sepanjang semester I-2026.

Eksekusi Rights Issue, ENRG Siap Rilis 13,28 Miliar Saham Baru
| Selasa, 29 September 2026 | 08:46 WIB

Eksekusi Rights Issue, ENRG Siap Rilis 13,28 Miliar Saham Baru

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akan mengeksekusi rights issue, dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham.

Proyek Garapan Mulai Produksi, Laba MDKA dan MBMA Melejit Tinggi
| Selasa, 29 September 2026 | 08:38 WIB

Proyek Garapan Mulai Produksi, Laba MDKA dan MBMA Melejit Tinggi

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba pada semester I-2026.

Jurus Menghindari Saham Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 29 September 2026 | 08:27 WIB

Jurus Menghindari Saham Papan Pemantauan Khusus

Saat ini masih ada 67 saham emiten yang masuk papan pemantauan khusus. Sebanyak 50 saham terjerat kriteria nomor 5.

PTPP Satu-satunya Emiten BUMN Karya yang Tidak Kena Suspensi, Bagaimana Peluangnya?
| Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

PTPP Satu-satunya Emiten BUMN Karya yang Tidak Kena Suspensi, Bagaimana Peluangnya?

PTPP memang masih aman dari suspensi, namun kini sahamnya menyandang notasi khusus berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Harga Saham Meningkat, Prospek Fundametal AKRA Kuat
| Selasa, 29 September 2026 | 07:30 WIB

Harga Saham Meningkat, Prospek Fundametal AKRA Kuat

Seiring kinerja fundamental yang menguat, harga saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) berada di atas angin

Penguatan Bitcoin Ungguli Emas dan Saham AS, Bagaimana Prospeknya hingga Akhir 2026?
| Selasa, 29 September 2026 | 07:30 WIB

Penguatan Bitcoin Ungguli Emas dan Saham AS, Bagaimana Prospeknya hingga Akhir 2026?

Emas belum bisa dianggap kehilangan posisinya sebagai safe haven hanya karena kinerja bitcoin yang jauh lebih kuat dalam lima minggu terakhir.

 Timbunan Kredit Menganggur Perbankan Semakin Menggunung
| Selasa, 29 September 2026 | 07:27 WIB

Timbunan Kredit Menganggur Perbankan Semakin Menggunung

Kredit menganggur perbankan tembus Rp 2.548 triliun di tengah laju pertumbuhan kredit yang kian kencang.

INDEKS BERITA

Terpopuler