Berita Saham

Proses Keberlanjutan AALI Halau Kampanye Negatif CPO

Jumat, 10 November 2023 | 10:00 WIB
Proses Keberlanjutan AALI Halau Kampanye Negatif CPO

ILUSTRASI. Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk di?Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sering bersaing dengan kampanye negatif. Mulai pembakaran hutan, perusakan lahan gambut, sampai konflik teritori dengan warga asal, disebut-sebut sebagai praktik hitam yang kerap dilakukan pekebun sawit nakal.

Ini menyebabkan produk CPO dapat tekanan dari berbagai negara. Misalnya, Juni 2023, Uni Eropa membuat Undang-Undang Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang melarang komoditas pertanian, termasuk CPO, yang terindikasi berasal dari proses deforestasi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan, EUDR diskriminatif dan berpotensi menyebabkan rugi puluhan triliunan rupiah jika berlaku akhir 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru