KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tensi hubungan industrial kaum buruh yang memprotes kebijakan upah murah bakal memanas sepanjang Desember 2021. Pasalnya, buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa adn aksi mogok kerja nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja untuk mendesak pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.